blank
PENGARAHAN - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Agung Wisnu Barata yang mewakili Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki memberikan pengarahan pada sosialisasi Netralitas ASN. (Foto: Diskominfo)

BATANG (SUARABARU.ID) – Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengingatkan jangan sampai ada aparatur sipil negara (ASN) yang dijadikan korban politik di Pemilu 2024. Karena aturannya sudah jelas bahwa netralitas ASN menjadi hal yang mutlak. Netralitas merupakan salah satu asas yang sangat penting untuk diterapkan dalam upaya mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Penyelenggara Pemerintahan Desa: Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa/BPD yang profesional.

Hal itu disampaikan Lani Dwi Rejeki yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Agung Wisnu Barata, saat sosialisasi Netralitas ASN di aula Kantor Bupati Batang, Jumat (17/11/2023)

Menurutnya, netralitas ASN berkaitan dengan impartiality, yaitu seorang ASN harus bersikap adil, obyektif, tidak bias, bebas pengaruh, bebas intervensi, bebas dari konflik kepentingan, dan tidak berpihak pada siapapun. Dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, netralitas ASN merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi, agar Pemilu/Pemilihan dapat berjalan secara jujur dan adil.

“Namun, ASN di daerah dipimpin oleh pejabat yang terpilih melalui kontestasi politik, dimana ada kepentingan politik yang melekat di dalamnya. Sehingga ASN dituntut untuk bisa melayani pimpinan sekaligus dengan kepentingan politiknya,” katanya.

Budaya patronasi seperti ini juga menjadikan ASN loyal dalam membela pimpinan yang berpotensi menaang. “Oleh karena itu, kita Jangan sampai dijadikan korban dalam pemilu atau pemilihan, maka penting bagi kita yang namanya early warning atau peringatan awal,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa ASN memiliki kekuatan sangat besar yang tergabung dalam organisasi KORPRI. Namun sebagai pelayanan masyarakat, meskipun memiliki hak pilih tetap harus netral. “Sosialisasi hari ini adalah pemberian peringatan serta rambu-rambu bagi kita sebagai ASN di Pemilu 2024,” tegasnya.

Anggota Komisioner KPU Batang Khitmatun mengatakan, bahwa netralitas ASN menjadi syarat pemilihan yang jujur, adil dan bermartabat. Maka netralitas ASN juga menjadi faktor penentu kualitas demokrasi. “Kita selaku penyelanggara Pemilu dan ASN harus bisa menjadi pioner demokrasi yang sehat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Sementara Ketua Bawaslu Batang Mahbrur menambahkan, sebagai ASN melekat pada sesorang hingga pensiun. Maka marwah jabatan ASN harus di jaga pada masa Pemilu seperti saat ini. “Pengalaman Pemilu kita, baik di Pemilu maupun Pilkada selalu ada temuan dan laporan terkait pelanggaran netralitas ASN,” tuturnya.

Mahbrur menyebutkan beberapa pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu sebelumnya yakni memberikan dukungan di medsos, menghadiri acara Paslon atau Parpol, melakukan pendekatan diri kepada Parpol, Kades dan perangkat mendukung salah satu Paslon, serta mempromosikan anggota keluarga yang nyalon.

Nur Muktiadi