KARANGANYAR (SUARABARU.ID) – Pengawasan terhadap orang asing perlu dilakukan agar kehadiran mereka tidak mengganggu keamanan, ketentraman, kenyamanan, dan norma kesusilaan. Prinsipnya, orang asing yang ada di Indonesia harus mentaati dan menghargai regulasi yang telah ditetapkan.
Namun demikian, identitas Indonesia sebagai bangsa yang ramah dan santun tidak bisa dikesampingkan. Pengawasan orang asing diharapkan tetap mengedepankan pendekatan yang hangat dan bersahabat.
Hal itu menjadi salah satu penekanan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Karanganyar yang berlangsung di Nava Hotel Karanganyar, Kamis (9/11/2023).
“Tentu pengawasan harus dilakukan secara maksimal dan berkelanjutan. Namun sebagai bangsa yang terkenal dengan budaya dan keramahtamahannya, kita tetap harus menjunjung hal itu,” kata Tejo.
“Kita bisa bersikap tegas, tapi manis dan beretika. Pendekatan yang santun, hangat dan bersahabat tetap harus dikedepankan,” sambungnya.
Keramahtamahan, kata Kakanwil, akan mempertahankan wajah simpatik Indonesia. Selain itu, bisa menambah kepercayaan investor yang ingin berinvestasi di Indonesia. Ini erat kaitannya dengan target yang ingin dicapai oleh pemerintah, yakni pengentasan kemiskinan dan peningkatan investasi.
“Artinya orang asing yang masuk harus bisa memberikan manfaat. Harus bisa memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Tejo.
“Dan ketika kita bisa memberikan bantuan, tentunya dengan tidak melanggar aturan, itu akan meningkatkan potensi investasi di Indonesia. Kita bantu mereka untuk kemudahan berinvestasi,” tambahnya.
Kakanwil berharap seluruh anggota Timpora bisa bersinergi dan bekerja kolaboratif, agar pengawasan terhadap orang asing bisa berjalan optimal.
“Mudah-mudahan Rakor ini menjadi kegiatan yang berdampak pada keamanan, ketertiban, kesejahteraan dan peningkatan pendapatan daerah,” harap Tejo.
Sebelumnya, Kepala Kanim Kelas I Surakarta Winarko, yang juga menjabat sebagai Ketua Timpora Kabupaten Karanganyar mengungkapkan, Rakor dilaksanakan dalam rangka pemenuhan program kerja serta pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi Surakarta.
Winarko menyebut, kegiatan diikuti oleh 30 orang anggota Timpora Kabupaten Karanganyar, yang berasal dari unsur Kodim, Polres, BAIS, BIN, Kesbangpol, Satpol PP, Disnaker, Disdukcapil, Bea Cukai, BNN, Polsek, Koramil, Camat dan jajaran Kanim Wonosobo.
Ning S