JEPARA (SUARABARU.ID) – Rencana operasi penertiban pipa inlet atau pipa untuk menyedot air laut guna keperluan tambak udang di Karimunjawa disambut positif oleh Prof. Dr. Ir. Sri Rejeki, M.Sc , Guru Besar bidang Akuakultur di Department Akuakultur Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Undip Semarang.
Namun menurut Guru Besar dalam bidang Akuakultur yang menekuni bidang Akuakultur Pantai Berkelanjutan atau Sustainable Coastal Aquaculture, operasi penertiban pipa inlet saja tidak cukup. Harus outletnya juga.
“Setelahnya harus dilakukan pengawasan yang ketat. Sebab bisa saja setelah dipotong kemudian disambung kembali. Pipa seharusnya disita oleh aparat sebagai barang bukti,” ujarnya.
Disamping itu yang harus diperhatikan adalah pembuangan limbah melalui pipa autlet. “Jangan sampai limbah yang belum diolah dengan baik dibuang kelaut. Sebab akan semakin merusak ekosistem yang ada,” terangnya
Menurut Prof. Dr. Ir. Sri Rejeki, M.Sc pemerintah seharusnya segera menjalankan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menutup semua budidaya udang intensif. “Juga memberikan sanksi lingkungan dengan membayar kerusakan yang sudah ditimbulkan,” tegasnya
Ini sangat penting sebab setelah dilakukan operasi, harus segera dilakukan pendataan kerusakan dan melakukan upaya konservasi dan rehabilitasi. “Diperlukan waktu yang sangat lama dan biaya besar untuk mengembalikan kondisi wilayah terdampak,” tuturnya
Ia juga minta kasus tambak udang intensif di Karimunjawa ini menjadi pembelajaran para pemangku kepentingan. “Kontroversi tambak udang yang terjadi lebih lima tahun menunjukkan sikap abai para pemangku kepentingan,” terangnya.
Hadepe