WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Semua kendaraan besar dan yang berkategori sedang, seperti truk dan bus apalagi tronton, dilarang melewati Jalur Hutan Gunung Tunggangan. Larangan diberlakukan, setelah berulangkali terjadi kasus bus yang terjebak di jalur tersebut, dan juga terjadi kecelakaan truk terguling.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Wonogiri, Waluyo, menyatakan, pelarangan tersebut diberlakukan demi aspek safety atau keselamatan dalam berkendaraan. ”Kami telah memasang rambu portabel tambahan tentang larangan kendaraan besar melintas di jalur Tunggangan,” tegas Waluyo.
Rambu tambahan ini dipasang di pertigaan Ibukota Kecamatan Jatisrono arah Kecamatan Jatiroto, sebagai petunjuk arah agar bus dan truk tidak melewati Jalur Tunggangan. Tujuannya, untuk mengarahkan bus dan truk menempuh jalan raya Jatisrono-Ngadirojo, kemudian belok ke kiri ke arah Baturetno-Pacitan (Jatim).
Jalur Hutan Gunung Tunggangan, merupakan jalan tembus Kecamatan Jatiroto-Kecamatan Tirtomoyo. Untuk selanjutnya, mengarah ke Kecamatan Baturetno-Pacitan (Jatim), jaraknya menjadi lebih pendek. Tapi kondisi jalannya terhitung ekstrem, sempit, banyak tanjakan dan tikungan tajam, serta turunan terjal.
Seperti diberitakan (suarabaru.id, Rabu 1/1/25) sebuah truk bermuatan kayu, Selasa (31/12/24), terguling di Jalur Tunggangan. Tepatnya di Dusun Dawe, Desa Ngelo, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri. Pemicunya, karena tidak kuat menanjak.
Kecelakaan tunggal di hari terakhir Tahun 2024 ini, menjadi kejadian kejadian kedukalinya di Jalur Tunggangan dalam tempo 3 hari belakangan ini. Sebelumnya, dua bus pariwisata asal Surabaya, tersesat di Tunggangan, dalam perjalanan menuju ke objek wisata Pantai Klayar, Kabupaten Pacitan.
Penampakan
Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, menyatakan truk yang terguling tersebut berpelat nomor AD 8151 UY. Dikemudikan Daryadi (42), warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri,
Sopir truk selamat tanpa luka. Saat itu, truk melaju dari arah Kecamatan Jatiroto membawa muatan kayu jati sekitar 2 Meter Kubik, untuk dibawa ke wilayah Kecamatan Tirtomoyo. Tapi sesampainya di tanjakan Tunggangan tidak kuat dan terguling. Dampaknya, membuat ruas Tunggangan menjadi macet.
Kasus truk tidak kuat menanjak di Jalur Tunggangan, sebelumnya pernah dialami truk bermuatan jagung yang mengalami kecelakaan sama pada Tanggal 2 April 2024 lalu di tempat sama. Kecelakaan serupa, juga dialami oleh truk pengangkut daging beku di lokasi sama pada Tanggal 25 Januari 2024.
Truk pengangkut daging beku tersebut, kesasar ke jalan Hutan Gunung Tunggangan karena mengikuti Google Maps. Hal ini sama persis dengan kejadian pada Mei 2023 di jalur Hutan Gunung Tunggangan, dialami sebuah truk tronton yang tersesat di jalur tersebut.
Kasus tersesat di Jalur Tunggangan, pernah pula dialami sebuah bus Antar-Kota Antar-Provinsi (AKAP) pada Oktober 2019. Sopir busa merasa seperti dituntun oleh penampakan orang tua yang mengarahkan untuk melaju terus. Sampai akhirnya, ketika sopir tersadar, busnya sudah terjebak di sela-sela pepohonan hutan.(Bambang Pur)