GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Mantan Ketua KPU dan Bawaslu Jawa Tengah dan Bawaslu Jawa Tengah Fajar Subhi AK Arief mengatakan, posisi Bawaslu sangat vital dalam hal terjadi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
“Kerja-kerja pencegahan dan pengawasan Bawaslu dalam tahapan akan menjadi kunci dalam penentuan perkara PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Fajar Subhi pada sosialisasi Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non-Perbawaslu dengan tema Peraturan Bawaslu tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, di Danau Resto, Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Kamis (19/10/2023).
Pegiat dan akademisi Pemilu ini mengatakan proses PHPU di Mahkamah KOnstitusi, salah satunya tergantung dengan fakta fakta lapangan yang terekam dalam kerja pengawasan dan pencegahan Bawaslu.
“Yang dikerjakan Bawaslu akan menjadi landasan bagi (keputusan) PHPU. Sangat berpengaruh pada (keputusan) hasil PHPU karena kerja Bawaslu mencerminkan potret real di lapangan,” jelas Fajar.
Posisi Bawaslu dalam PHPU, tambahnya, dihadirkan untuk menyampaikan fakta fakta pencegahan dan pengawasan, potret real di lapangan dari Bawaslu bisa sangat berpengaruh pada (keputusan) hasil PHPU. Proses di MK tergantung dari fakta fakta Bawaslu.
Hadir juga Daru Wisakti, Kepala Kesbangpol Kabupaten Grobogan. Daru Wisakti mengharapkan semua pihak terkait, baik penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, masyarakat dan media bersama-sama untuk menciptakan suasana damai dan kondusif sehingga Pemilu berjalan damai.
“Begitu ada bibit-bibit konflik, cepat redam agar jangan sampai menjadi konflik yang meluas. Upaya pencegahan konflik sosial dalam Pemilu 2024 sangat penting. jangan sampai diwarnai dengan kampanye hitam dan politik identitas dan SARA,” ujar Daru.
Apabila terdapat sengketa Pemilu, Daru berpesan kepada peserta Pemilu dan masyarakat untuk percayakan pada proses hukum yang berjalan, hormati lembaga hukum dan penyelenggara Pemilu.
Acara sosialisasi dibuka oleh Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti. Fitri mengatakan dalam Pemilu salah satu sengketa yang mungkin terjadi adalah sengketa hasil Pemilu.
“Bawaslu Grobogan melakukan kerja kerja pengawasan dan pencegahan untuk memuluskan Pemilu 2024,” ujar Fitria Nita Witanti.
Peserta sosialisasi ini yaitu semua parpol peserta Pemilu, organisasi masyarakat, Forum Komunitas Penyandang Disabilitas (FKPD), alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), organisasi mahasiswa, kampus.
Tya Wiedya