Petugas dan warga ketika menangkap ABG yang hendak tawuran (Jongkok kiri). Foto: Dok/Resta Ska

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Sebanyak tujuh anak baru gede (ABG) digelandang ke Mapolresta Surakarta karena diduga hendak melakukan tawuran (perkelahian antarkelompok). Selain para tersangka yang ditangkap, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam, tiga handphone dan satu sepeda motor.

“ABG yang diamankan yakni RA (15), RA(16),FR (15), DRR (16), AKW (17), MAS (15) keenamnya warga Sukoharjo dan seorang lainnya yakni AA (14) penduduk Solo. Sebanyak tujuh ABG yang diduga hendak tawuran diamankan di Jalan Parangkusumo Kelurahan Pajang, Surakarta,” kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, SIK, MH, MSi ketika dikonfirmasi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK, Senin (16/10/2023).

Penangkapan tujuh anak baru gede yang diduga hendak tawuran,  ungkap Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK, berlangsung  sehari sebelumnya. Sekitar pukul 21.00 WIB tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mendapat informasi dari Call Center mengenai  adanya sekelompok ABG hendak melakukan tawuran.

Sebilah senjata tajam dan sebuah tas punggung yang disita petugas dari seorang ABG yang hendak tawuran. Foto: Dok/Resta Ska

Petugas pun mendatangi  lokasi di jalan Parangkusumo Kelurahan Pajang, Surakarta dan mendapatkan  adanya sekelompok ABG  yang tengah berkumpul merencanakan sesuatu.

Tak hanya itu, mereka yang berkumpul juga dan berencana akan mengambil senjata tajam yang disimpan salah satu warga Jegon. Padahal warga sebagaimana disebut terakhir sudah ditangkap warga oleh petugas.

ABG yang ditangkap karena menyimpan senjata tajam inilah yang sebenarnya mengajak teman lainnya ketemuan di pasar darurat Jongke. Begitu ABG bermasalah berkumpul, warga langsung menangkapnya dan menyerahkannya ke petugas.

“Barang Bukti yang disita di antaranya satu buah senjata tajam, satu buah sabuk gir, tiga handphone dan satu  sepeda motor. Selanjutnya ketujuh ABG tersebut beserta barang buktinya kita bawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan ke Satuan Reskrim Polresta Surakarta untuk dilakukan proses sesuai prosedur,” ungkap Kasat Samapta Polresta Surakarta.

Bagus Adji