Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Triwulan III Tahun 2023 yang berlangsung secara virtual dari BPSDM Hukum dan HAM. Foto: Dok/Kanwil

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Merujuk hasil evaluasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi di lingkungan Kemenkumham, Inspektur Wilayah (Itwil) II, Lilik Sujandi mengungkapkan bahwa pemenuhan data dukung RKT belum berjalan optimal.

Masih banyak UPT di seluruh Indonesia yang belum mencapai target 100 persen.

“Sangat belum optimal, atau masih sangat sedikit yang optimal,” tegas Lilik, saat memberikan arahan dalam Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Triwulan III Tahun 2023 yang berlangsung secara virtual dari BPSDM Hukum dan HAM, belum lama ini. .

Dia berharap, kegiatan evaluasi RKT bisa menghasilkan optimalisasi pemenuhan data dukung.

Lilik menjelaskan, Reformasi Birokrasi merupakan program prioritas Presiden Joko Widodo. Reformasi Birokrasi yang berkesinambungan harus berdampak kepada masyarakat.

“Reformasi Birokrasi merupakan elemen capaian kinerja kita, jadi harus dilakukan dengan sebaik mungkin, optimal, dan efesien,” kata Lilik.

Lilik menyatakan akan melakukan langkah-langkah yang lebih tegas untuk mencapai target dimaksud. Salah satunya dengan “mengandangkan” mereka di Inspektorat Jenderal dan masuk daftar pengawasan.