blank
Yarhanudin, aktivis lingkungan Katimunjawa

JEPARA (SUARABARU.ID) – Warga masyarakat Karimunjawa yang terdampak dengan kehadiran tambak udang berharap aparatur pemerintah bertindak tegas dan adil hingga kerusakan tidak semakin meluas. Lebih lima tahun lingkungan Karimunjawa rusak, namun tidak ada tindakan apapun oleh aparat yang berwenang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Yarhanudin salah satu aktivis lingkungan Karimunjawa Selasa (3/10-2023).  “Kami akan terus mendesak para pemangku kepentingan untuk menyelamatkan lingkungan Karimunjawa dari kerusakan yang lebih parah,” tutur  Yarhanudin, salah satu aktivis   yang bergabung dalam Lingkar Juang Karimunjawa.

Ia juga menyayangkan sikap Balai Taman Nasional Karimunjawa yang harusnya menjaga kelestarian kawasan konservasi tetapi tidak melaksanakan tugasnya. “Dua surat peringatan yang sudah dikirim BTNKj kepada seorang petambak juga tak ada tindak lanjutnya. Bahkan kemudian dibiarkan. Padahal kerusakan ada di depan mata mereka” ujarnya

blank
Surat pernyataan Ka SPTN Wilayah II tanggal 22 September 2023 yang siap memotong pipa inlet di Kawasan Taman Nasional sesuai peraturan yang berlaku secepatnya

”Mereka hanya  garang ketika berhadapan dengan nelayan dan warga , tetapi tidak melakukan tindakan tegas ketika kawasannya dirusak oleh limbah tambak. Juga kerusakan pohon mangrove yang harusnya menjadi pelindung kawasan pantai,” tutur Yarhanudin yang akrab dipanggil Ambon.

Surat pernyataan yang sudah dibuat oleh Ka SPTN Wilayah II  tanggal 22 September 2023  yang siap memotong pipa inlet di Kawasan Taman Nasional sesuai peraturan yang berlaku secepatnya, juga tak kunjung dilakukan.

“Kekecewaan itu nampaknya kemudian dilampiaskan oleh warga dengan  menyegel dan melakukan aksi corat – coret bangunan   yang digunakan oleh Balai Taman Nasional Karimunjawa untuk memungut  PNPB,”ujar Yarhanudin. Harapan kami pemerintah bertindak tegas dan adil.

Kekecewaan warga juga dialamatkan kepada   Kementerian Kelautan dan Perikanan yang terkesan membiarkan kerusakan terus terjadi. “Saat Menteri KKP ke Karimunjawa April 2023 lalu sudah ditemukan berbagai pelanggaran. Namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjutnya,” terang Yarhanudin. Kami kecewa karena adanya pembiaran pelanggaran UU dan Peraturan Pemerintah oleh aparat pemerintah.

Sementara Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa Widyastuti dan  Ka SPTN Wilayah II  Isai Yusidarta yang dihubungi melalui pesan WhatsApp belum memberikan konfirmasi.

Hadepe