JEPARA(SUARABARU.ID) – Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun terus bertambah. Per 1 Oktober 2023, terdapat 35 PNS yang mengakhiri masa tugasnya. Penyerahan simbolik surat keputusan (SK) pensiun dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko kepada perwakilan tiga pensiunan. Dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Ratu Shima pada Senin pagi (2/10/2023), Sekda berpesan agar kesempatan menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dioptimalkan karena prosesnya transparan.

“Kalau bulan ini yang pensiun hanya 35, tapi biasanya di atas 40 orang per bulan. Per tahun ada 500-an PNS kita yang pensiun,” kata Edy Sujatmiko dalam acara yang juga dihadiri Asisten 3 Sekda Jepara Ronji, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Eka Prasetija Nurjuli Agung Wibawaningrum, dan Wakil Pemimpin Cabang Bank Jateng Cabang Jepara Nanang Wahyudi.

Meski penerimaan aparatur sipil negara beberapa kali dibuka, pemenuhan jumlah pengganti mereka yang pensiun dia sebut tetap sulit didapat.

“Itu sejak pemerintah memasuki masa moratorium penerimaan pegawai. Tapi alhamdulillah tahun ini ada 1270 formasi penerimaan P3K,” tandas Edy Sujatmiko.

Dia meyakinkan penerimaan ini dilakukan secara transparan dan kelulusannya berdasar hasil ujian. Dengan sistem yang terbuka, keluarga PNS pensiun yang berminat, harus menjalani seleksi sebagaimana yang lain.

Di luar pengumuman penerimaan P3K itu, Edy Silujatmiko kepada para pensiunan juga meminta agar tetap mengabdi di masyarakat dengan berbagai peran. Supaya tetap sehat untuk “momong” warga, mereka diminta lebih rutin berolahraga.

“Rajin olahraga ketika sehat. Jangan justru olahraga ketika sakit atau tiba-tiba ikut olahraga yang intensitasnya berat,” saran dia.

Sedangkan tabungan hari yang diterima, dia harap dimanfaatkan untuk menguatkan keimanan atau berinvestasi yang tidak terlalu berisiko.

“Kami berterima kasih atas pengabdian yang telah Ibu dan Bapak berikan kepada Pemkab Jepara. Kalau hari ini, kami hanya bisa membalas dengan menguruskan berbagai administrasinya secara otomatis,” tambah Edy Sujatmiko.

Dari 35 PNS pensiun, 8 di antaranya adalah mantan pejabat struktural, 18 tenaga kependidikan, 1 tenaga fungsional, dan 8 fungsional umum.

Hadepe – Bkp