blank
Hewan kutu atu sejenis dengan ulat yang diharamkan dan susu yang menggunakan pewarna karmin. foto: lppom mui

JEPARA (SUARABARU.ID) – Dr. KH Marzuki Mustamar, M. Ag Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PBNU) Jawa Timur menegaskan bahwa bahan carmine (karmin) najis. Karmin merupakan olahan bahan kimia haram untuk dikonsumsi karena dinilai bertentangan dengan kaidah  bagi hukum Islam.

Hal itu disampaikan ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) KH Marzuki Mustamar dalam mengisi ceramah pada haul ke- 47 KH Atqon, di Pondok Pesantren Mambaul Ulum Mayong, baru-baru ini.

KH Marzuki Mustamar yang juga pemimpin Pondok Pesantren Sabilirrosyad, Gasek, Malang, Jawa Timur mengutarakan, Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Jatim telah menetapkan tentang hukum penggunaan karmin.

Karmin yaitu Pewarna yang terbuat dari kutu atau sejenis ulat yang biasanya menempel di tanaman kaktus warnanya merah hati atau merah tua. Di negara Eropa kutu ini dibudidayakan hingga berton-ton jumlahnya.

Lalu dipanen dan dikeringkan setelah dikeringkan hewan yang besarnya seperti kutu sejenis ulat ini terus digiling di buat untuk campuran zat pewarna maknan olahan.

KH Marzuki mencontohkan Karmin biasanya dijadikan pewarna makanan es krim yang berwarna merah itu biasanya menggunakan karmin itu bangkai kutu atau sejenis ulat.

Begitu pula dengan yoghurt merah itu pewarna merahnya berupa karmin. Makanan minuman atau lipstik yang menggunakan bahan karmin biasanya menyertakan kode E-120.

“Saya memohon kepada semua jamaah yang biasanya ke toko atau warung  kulak/beli es krim merah, yoghurt merah, susu merah, mohon untuk diteliti merahnya itu menggunakan karmin atau tidak. Karmin langsung ditulis karmin tetapi ditulis dengan kode 120. Kalau ada tulisan seperti itu mohon jangan di beli, yang sudah telanjur dibeli jagan dijual kembali atau diberikan ke ayam saja,” Ujar KH Marzuki Mustamar di dalam acara tersebut yang diunggah juga di youTube MTNQ Official.

Begitu juga lipstik yang merah jika mau beli lipstik warna merah mohon dicek terlebih dahulu. Atau pun beli coklat yang mungkin ada sedikit merahnya mohon juga dicek dahulu, kalau lipstik  merah itu ada tulisan Karmin  atau seperti kode 120 mohon jangan dibeli.

Katib Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, KH Romadlon Chotib menguatkan apa yang telah disampaikan oleh Kiai Marzuki Mustamar. Ia mengatakan  setiap makanan atau apapun yang menggunakan karmin biasanya ada kode 120. Untuk itu, jika melihat kode 120 dalam makanan ataupun make up supaya lebih berhati-hati.

“Karena hal itu, kita sudah memutuskan dalam bahtsul masail bahwa Karmin itu merupakan bagian yang diharamkan menurut Imam Syafi’ie. Dan kita adalah orang-orang dari kalangan Syafi’iyah,” ujar KH Romadlon Chotib  saat Konferensi Pers Hasil Bahtsul Masail LBMNU Jatim di Kantor PWNU Jatim.

KH Romadlon Chotib menyampaikan bahwa selama ini ulama seringkali menghindari hal tersebut. Sebab menghindari sesuatu yang haram itu merupakan bagian dari upaya mencari keberkahan dalam hidup. Keberkah tersebut dimaksudkan bahwa dalam kehidupan itu semakin hari semakin tenang.

Perhatikan  terhadap hasil dari  keputusan tersebut dianggap penting karena Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama  (LBMNU)  adalah dari perjuangan Nahdlatul Ulama secara keseluruhan. Sebab dalam bahtsul masail tidak kurang dari 30 kitab turats dikaji oleh tokoh-tokoh yang memang konsen di bidang tersebut.

Hayatun Nufus Kamila-Mg