MAGELANG( SUARABARU.ID)- Balai Pengelola Sarana dan Prasarana Perhubungan (BPSPP) Wilayah IV Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah melakukan terobosan dalam pelayanan perpanjangan kartu pengawasan angkutan orang. Yakni, dengan menggunakan aplikasi “Pake Taktik”.
“Inovasi perpanjangan kartu pengawasan angkutan orang berbasis elektronik ini untuk mempermudah layanan bagi para pengusaha angkutan orang yang ada di lima daerah se- eks Karesidenan Kedu,”kata Kepala Seksi Angkutan BPSPP Wilayah IV Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah di Kota Magelang, Bambang Teguh Sugiarto, Selasa ( 26/9/2023).
Bambang mengatakan, sebelum diterapkan, pihaknya melakukan sosialisasi perpanjangan kartu pengawasan angkutan orang berbasis elektronik bagi para pengusaha angkutan orang yang ada di lima kabupaten/kota eks karesidenan Kedu. Yakni Wonosobo, Temanggung, Kota Magelang, Kabupaten Magelang dan Purworejo.
Menurutnya, mengatakan, selain mempermudah layanan, dengan menggunakan aplikasi “Pake Taktik” tersebut, para pengusaha angkutan orang tidak perlu lagi jauh-jauh datang dari luar Kota Magelang, khususnya yang ada di wilayah eks Karesidenan Kedu, melainkan bisa memperpanjang kartu pengawasan tersebut dari rumahnya masing-masing.
Pihaknya menargetkan, aplikasi perpanjangan kartu pengawasan angkutan orang di tersebut dapat dijalankan di BPSPP Wilayah IV Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah tersebut pada akhir Oktober mendatang.
Melalui aplikasi tersebut para pengusaha angkutan orang yang akan memperpanjang kartu pengawasan armada angkutannya, bisa melalui aplikasi yakni “Pake Taktik”.
Sedangkan, persyaratannya juga seperti saat memperpanjang kartu pengawasan angkutan orang secara manual, yakni surat badan usaha, buku uji kir hidup, STNK hidup, Jasa Raharja dan kartu pengawasan lama.
“Yang membedakan, kalau perpanjangan kartu pengawasan secara manual, harus datang ke Kantor BPSPP. Sedangkan, kalau melalui aplikasi seluruh persyaratan tersebut harus diunggah melalui aplikasi tersebut,”katanya.
Ia menambahkan, untuk perpanjangan kartu pengawasan angkutan orang tersebut, pihaknya tidak memungut biaya apapun bagi para pengusahan angkutan orang. Karena, sejak pandemic Covid-19 lalu hingga sekarang Pemprov Jateng membebaskan biaya untuk perpanjangan kartu pengawasan tersebut
Akademisi Fisipol Universitas Negeri Tidar Magelang, RM Mahendradi menambahkan, dengan penerapan perpanjangan kartu pengawasan angkutan orang secara digital yang dilakukan BPSPP Wilayah IV Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah tersebut dinilai sangat membantu para pengusaha dalam melakukan perpanjangan kartu pengawasan angkutan orang bagi armada yang dimilikinya.
“Ini sangat bagus sekali, karena mempermudah pengurusan dan bisa disambi kerja. Karena, mengurusi angkutan umum ini memakan waktu,”katanya.
Ia berharap, aplikasi yang akan diluncurkan oleh BPSPP Wilayah IV Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah tersebut dilengkapi dengan keamanan seperti kata sandi atau lainnya, sehingga tidak dapat disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. W. Cahyono