JEPARA (SUARA BARU.ID) – Ratusan warga Karimunjawa, termasuk pelaku usaha pariwisata Jumat (22/9-2023) menggelar aksi damai di alun-alun setempat. Mereka menuntut agar pemerintah segera menutup tambak udang ilegal karena telah merusak lingkungan dan mengabaikan berbagai peraturan – perundangan yang di tetapkan oleh pemerintah.
Aksi damai ini mendapatkan pengamanan dari Polsek Karimunjawa, Koramil, Satpol PP dan aparat terkait di Karimunjawa hingga berlangsung tertib.
Gerakan Aksi Damai Masyarakat Karimunjawa Save Karimunjawa ini menurut koordinator aksi Bambang Zakariya adalah untuk menuntut segera ditutupnya tambak – tambak ilegal yang nyata-nyata telah mencemari lingkungan. “Dulu semua menunggu Perda RTRW, tapi kini setelah diundangkan belum juga ada tindakan nyata, ” tegasnya. Juga tidak ada penjelasan apa-apa kepada masyarakat, tambahnya.
Ia meminta agar BTNkj jangan lagi membodohi warga dengan berlindung pada alasan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. “Penebangan pohon mangrove, pembuangan limbah, pengambilan air di kawasan konservasi jelas – jelas kasat mata merusak lingkungan. Ironisnya justru dibiarkan ” tegas Bang Jack panggilan akrabnya.
Menurut Bambang Zakariya, pencemaran lingkungan yang diakibatkan kegiatan usaha tambak udang intensif ilegal sudah benar benar meresahkan masyarakat Karimunjawa. Juga para wisatawan dan pelaku usaha serta warga yang kehilangan mata pencaharian.
Disamping itu mereka juga menuntut agar oknum – oknum yang tidak mendukung pelestarian alam Karimunjawa untuk segera hengkang dari wilayah konservasi. Kritik terhadap BTNKj malah dituangkan dalam poster, Karimunjawa Bukan Balai Tambak Nasional.
Peserta aksi juga mendatangi Kantor Petinggi Desa Karimunjawa. Mereka menuntut petinggi Arif Setyawan untuk. mendukung perjuangan warga untuk menutup tambak. Aktivis lingkungan Datang Abdul Rachim yang bertindak sebagai negosiator warga menemui petinggi. Akhirnya petinggi membuat surat pernyataan yang ditandatangani yang intinya mendukung Perda RTRW harus segera dilaksanakan.
Sementara Plt Camat Karimunjawa, Mu’adz saat menerima peserta aksi juga sepakat bahwa peraturan perundang – undangan termasuk Perda RTRW harus dilaksanakan.
“Kami mendukung aspiradi warga, dan akan menyampaikannya kepada Bapak Pj Bupati. Disamping itu juga diharapkan semua instansi di Karimunjawa untyk mendukung ditegakkannya Perda RTRW, dan menjaga kelestarian alam, ” ujar Mu”adz
Aksi juga menyasar kantor Kementrian Kelautan dan Perikanan. Massa meminta agar Kementrian ini bertindak tegas terhadap budidaya perikanan yang tidak ramah lingkungan dengan mendasari pada UU tentang Perikanan.
Aksi terakhir berlangsung di Balai Taman Nasional Karimunjawa. Mereka minta serius menangani kerusakan lingkungan. Kepada Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa yang terhubung melalui sambungan telpon warga memberikan pilihan segera
memotong pipa pengambilan air dari laut atau BTN dibubarkan dan keluar dari Karimunjawa.
“BTNKj jangan malah main mata dengan pemilik modal. Sementara jika berhadapan dengan warga dan nelayan sangat garang, ” tutur Makruf salah satu koordinator aksi.
Hadepe