Mahasiswa Magister Hukum USM foto bersama seusai seminar hasil Kuliah Kerja Lapangan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, di Campus Pascasarjana Universitas Semarang Jalan Soekarno Hatta Pedurungan Semarang, baru-baru ini. (Foto:News Pool USM)

SEMARANG (SUARABARU.ID)- Program studi Magister Hukum Universitas Semarang menyelenggarakan seminar hasil Kuliah Kerja Lapangan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, di Campus Pascasarjana Universitas Semarang Jalan Soekarno Hatta Pedurungan Semarang, baru-baru ini.

Seminar hasil KKL dibuka Direktur Pascasarjana Universitas Semarang Dr Indarto SE MSi.

Dalam sambutannya, Indarto mengatakan, hasil seminar KKL ini wajib diikuti oleh mahasiswa yang telah mengikuti KKL di kejaksaan Agung dan Mabes Polri beberapa hari lalu. Melalui seminar hasil KKL, mahasiswa semakin paham kinerja dan pencapaian target sasaran yang sudah ditetapkan dalam perencanaan.

Menurut Kaprodi Magister Hukum USM, Dr Drs H Kukuh Sudarmanto BA S Sos SH MM MH, seminar KKL ini diikuti 50 mahasiswa.

Para mahasiswa sebelum seminar terlebih dulu mengumpulkan makalah individual dan makalah kelompok sesuai konsentrasi yang dipilih.

Seminar KKL dipimpin langsung Kaprodi Magister hukum USM, Dr Kukuh Sudarmanto, pembahas Dr Zaenal Arifin dan dibantu Ebi dan Rizal, S Kom.

Muhaimin