Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Anak Indonesia Jeny Claudya Lumowa menyerahkan piagam penghargaan  kepada Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono W,SIK.MH karena keberhasilan Polresta Surakarta mengungkap Perkara Anak dan TPPO. Foto: Dok/RestaSka

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Satuan Reskrim Polresta Surakarta mendapatkan Penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia karena keberhasilannya mengungkap Perkara Anak dan TPPO.

Penyerahan penghargaan bagi 14 personel Polresta Surakarta diserahkan Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Anak Indonesia Jeny Claudya Lumowa di Ruang PPKO Polresta Surakarta.

“Alhamdulilah Sat Reskrim Polresta Surakarta mendapatkan penghargaan dari Tim Reaksi Cepat atas dedikasi dan kerja keras dalam pengungkapan perkara anak. Semoga penghargaan ini bisa menjadi penyemangat  bagi personil yang mendapatkan penghargaan dalam tugas selanjutnya,” jelasnya  usai acara , Jumat (15/9/2023).

Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Anak Indonesia Jeny claudya lumowa dalam penjelasannya mengatakan, penghargaan  diberikan kepada Sat Reskrim Polresta Surakarta terkait kasus yang sempat viral di kota Surakarta yakni kasus cabul dengan tersangka guru taekwondo.

“”Dan Sat Reskrim mempunyai kinerja yang sangat cepat dalam menyelesaikan kasus tersebut, dalam waktu kurang dari 40 hari Sat Reskrim sudah menyelesaikan tersebut atau P21,” kata Claudya.