Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Anak Indonesia Jeny Claudya Lumowa dan Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono W,SIK.MH berfoto bersama dengan penerima penghargaan karena keberhasilannya mengungkap Perkara Anak dan TPPO. (Dok/ RestaSka)Dari Humas Polresta diperoleh keterangan anggota yang mendapat penghargaan atas dedikasinya melakukan penegakan hukum serta berhasil mengungkap perkara anak tercatat 14 personel.

Di antaranya Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi, Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono W,SIK.MH, Kasat Reskrim Kompol Agus Sunandar, S.Farm,Apt.SIK.MIK, KBO Sat Reskrim Iptu Adam Mahardika, S.Trk, Kanit VI Sat Reskrim Iptu Sri Heni Sofianti, SH, Kanit Resmob Iptu Budi Santoso.

Kemudian Kasubnit 1 Sat Reskrim Aiptu Heri Purwanto,SH. Kasubnit 2 Sat Reskrim Aipda Setyono,SH, Banit PPA Bripka Yulianto, SH, Banit PPA Bripka Hendriawan Rizky.N, SH, Banit PPA Bripka Endang Widi Hastuti Tarno, SH, Banit PPA Briptu Aditya Agus, SH, Banit PPA Bripda Asriel Erwin Bakthiar, Banit PPA Bripda Muhammad Latief.

Bagus Adji