JEPARA (SUARABARU.ID)- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jepara bekerjasama dengan BAZNAS RI kembali menghadirkan program pentasyarufan atau pendistribusian daging kurban untuk masyarakat.
Sebanyak tiga ekor kambing dagingnya dibagikan untuk warga di RT 04 RW 06 Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara, Kamis (28/5/2026).
Menurut Wakil Ketua Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Baznas Jepara, Nanang Ni’amillah, pendistribusian daging kurban untuk masyarakat ini bertujuan agar distribusi daging kurban dapat merata hingga pelosok.
“Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026 ini sebagai upaya menjadikan ibadah kurban bukan hanya ritual tahunan, tetapi juga instrumen pemberdayaan ekonomi umat yang berkelanjutan”, ujar pria yang akrab disapa Ni’am ini.
Lebih jauh ia mengatakan, melalui program ini Baznas Kabupaten Jepara juga ikut memberdayakan para peternak mustahik di beberapa desa.
“Program Kurban Berkah Berdayakan Desa 2026 ini menjadi model pemberdayaan ekonomi berbasis peternakan yang mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, spiritual, hingga teknologi digital”, cetusnya.
“Menyalurkan hewan kurban kepada masyarakat desa yang membutuhkan juga ikut menguatkan ketahanan pangan masyarakat pedesaan, menghidupkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial, serta memberdayakan ekonomi desa melalui keterlibatan warga lokal”, tandasnya.
ua













