blank
Wakapolresta Magelang menanyai tersangka pelaku pembunuhan saat jumpa pers, hari ini. Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Merasa sakit hati akibat ditempeleng, seorang wanita dibunuh. Pelakunya kini ditahan di Polresta Magelang.

Tersangka pelakunya AK (39) warga Desa Bangsri, Kajoran, Kabupaten Magelang. Sedangkan korbannya adalah NH (38) janda warga Dusun Dologan, Desa Wadas, Kajoran, Kabupaten Magelang. Diduga keduanya ada hubungan asmara.

Wakapolresta Magelang, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, memimpin jumpa pers kasus tersebut, hari ini (Selasa 15/8/23). Disebutkan, tersangka melakukan pembunuhan karena sakit hati terhadap perbuatan korban yang sempat menampar tersangka. Lalu tersangka menghantam bagian belakang kepala korban menggunakan sebuah tabung gas warna hijau.

Tindakan itu dilakukan saat korban sedang menyalakan televisi. Selanjutnya pelaku meninggalkan rumah korban dengan membawa barang-barang milik korban. Berupa sepeda motor beserta STNK dan BPKB-nya, handphone, kartu ATM, dan KTP milik korban.

Disebutkan, terbongkarnya kejadian itu berawal ketika Senin (14/8/23) sekitar pukul 13.15, tetangga curiga karena korban tidak terlihat keluar rumah sejak Sabtu (12/8/23). Akhirnya siang itu dua warga setempat mendobrak pintu rumah korban. Ketika pintu rumah terbuka ternyata terlihat korban sudah meninggal. Warga pun tidak melihat keberadaan sepeda motor korban.

Peristiwa tersebut diberitahukan kepada perangkat desa setempat, yang selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kajoran. Berkat cepatnya penanganan polisi, kasus tersebut cepat terungkap.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah sepeda motor Honda Scoopy warna hitam Nopol AA-5212-DB, sebuah handphone Xiaomi Redmi 9c warna hitam. Selain itu sebuah kartu ATM BRI milik korban, sebuah KTP atas nama Nur Hidayah milik korban.

Aparat polisi juga mengamankan uang tunai Rp 13 juta hasil penjualan sepeda motor korban. “Juga mengamankan sebuah tabung gas 3 kilogram warna hijau yang digunakan untuk membunuh korban,” jelasnya.

Eko Priyono