BLORA (SUARABARU.ID) — Jelang pelaksanaan upacara bendera ulang tahun Ke-78 Republik Indonesia 17 Agustus, Pemerintah Kabupaten Blora membentuk, mendidik dan melatih Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang dianggotai Siswa-siswi dari berbagai Sekolah Menengah Atas di wilayah Blora.
Berbagai pelatihan dan juga Pendidikan sudah dilalui oleh anggota Paskibraka hingga saat ini, begitu juga penyuluhan tentang bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Miras, Rabu, (9/8/2023).
Seperti yang dilaksanakan oleh Kasat Resnarkoba Polres Blora AKP Edi Santosa, S.H., M.H., di Hotel Mustika Jalan Halmahera Blora kepada anggota Paskibraka Kabupaten Blora yaitu Penyuluhan perihal bahaya Narkoba dalam Lingkungan Anak Remaja.
“Hari ini saya melaksanakan penyuluhan tentang Pengertian Narkoba, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya juga Macam-macam Narkoba,” Ucap AKP Edi Santosa.
AKP Edi Santosa juga menjelaskan tentang grafik kasus Narkoba di wilayah Kabupaten Blora mulai dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2023 yang mana itu dapat menjerat para Remaja.
“Kami juga menjelaskan tentang dampak penyalahgunaan Narkoba dan Miras, serta ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana Narkoba, karena para remaja ini harus tahu apa manfaat Narkoba di dunia kesehatan, bukan malah disalahgunakan karena itu bisa membahayakan,” tegas Kasat Resnarkoba.
Tujuan dari kegiatan ini, lanjut AKP Edi Santosa, adalah agar para peserta mendapatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan Miras.
“Demikian juga supaya para anggota paskibraka Blora ini bisa memberikan ilmu kepada teman-temannya tentang Bahaya penyalahgunaan Narkoba dan Miras,” tandas Kasat Resnarkoba.
Kudnadi Saputro