blank
Waketum I PB Porprov XVI/2023 Jateng, Soedjatmiko, memberikan penjelasan pada peserta Delegation Registratiob Meeting (DRM), yang dilaksanakan di Hotel Grasia, Semarang, Rabu (26/7/2023). Foto: spr

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Sebanyak 35 KONI Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, telah mengirimkan masing masing dua orang dan satu tenaga IT, untuk mengikuti Delegation Registration Meeting (DRM) Porprov Jateng XVI/2023 di Pati Raya, yang dilaksanakan di Hotel Grasia Semarang, Rabu (26/7/2023).

Wakil Ketua Umum I PB Porprov XVI/2023 Jateng, Soedjatmiko, di sela acara menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan jelang pelaksanaan Porprov XVI/2023. Pertemuan ini juga menjadi tahap akhir pendaftaran peserta, dengan asumsi yang dinyatakan lolos atau tidak, untuk mengikuti Porprov di Pati Raya.

Menurut dia, tahapan pencatatan atlet sudah dimulai pada saat entry by number pada April, dan entry by name pada Mei 2023 lalu, yang selanjutnya dibahas Tim Keabsahan sejak Juni hingga awal Juli ini, hingga tahapan terakhir pada DRM kali ini.

BACA JUGA: Tuan Rumah Porprov XVII/2026 di Semarang Raya, Kabupaten Semarang Belum Bergabung

blank
Petugas Tim Keabsahan melakukan pengecekan dengan peserta dari KONI Kabupaten/Kota se- Jateng, dalam acara DRM. Foto: spr

”Pertemuan pendaftaran delegasi Porprov XVI/2023 ini, untuk menentukan atlet boleh bertanding atau tidak, dalam ajang multi event yang digelar tahun ini di Pati Raya,” ujar Soedjatmiko, yang juga seorang dosen Fakultas Ilmu Keolahragaan Unnes ini.

Ditegaskannya, secara umum setelah DRM tidak ada pergantian atlet lagi dengan berbagai alasan. ”Setelah DRM ini, jika ada kegiatan semacam manajer meeting atau technical meeting, sudah tidak ada lagi yang mempermasalahkan tentang keabsahan atlet,” harapnya.

Pada bagian lain, Soedjatmiko yang juga Waketum II KONI Jateng menyatakan, ada beberapa peserta yang tidak terverifikasi atau ditolak oleh sistem. Karena pendaftaran melalui sistem, maka yang menolak adalah sistem.

BACA JUGA: 350 Warga Periksa Kesehatan Gratis di Gerbong Kereta Api

”Dari 7.735 atlet yang mendaftar, tidak sampai 20 atlet yang tertolak oleh sistem,” tuturnya.

Dan bagi atlet atau KONI Kabupaten/Kota yang merasa keberatan dengan sistem itu, untuk segera mendaftarkan ke Tim Penyelesaian Mutasi Atlet (TPMA), guna mendapatkan penyelesaian yang waktunya hanya tujuh hari, sejak terhitung SK penetapan Tim Keabsahan.

Setelah Delegation Registration Meeting selesai, satu atau dua hari berikutnya, pihaknya akan menyampaikan Surat Keputusan Penetapan Atlet Peserta Porprov XVI/2023 Jateng.

Sigit PR