blank
Lestari Moerdijat saat memberikan sambutannya, yang dilakukan secara daring melalui layar lebar. Foto: lmc

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Standarisasi dan sertifikasi pada sektor ekonomi kreatif, harus ditempatkan dalam konteks melestarikan budaya dan memajukan pariwisata.

”Pelestarian budaya dilakukan, agar nilai-nilai yang ada dalam tradisi tetap dapat dipertahankan, baik dalam tradisi benda maupun tak benda, meski telah terjadi proses perubahan,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, saat memberikan sambutannya secara daring pada acara Sosialisasi-Diseminasi Standarisasi Kompetensi Bagi SDM Ekonomi Kreatif, di Kabupaten Kudus, Jumat (14/7).

Pada acara dengan tema ‘Pentingnya Sertifikasi Kompetensi Bagi SDM Ekonomi Kreatif’ ini, Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI itu menyebut, peningkatan daya tarik pariwisata juga harus dilakukan dengan mengedepankan aspek aksesibilitas, atraksi dan fasilitas penunjang pengembangan.

BACA JUGA: Tour de Borobudur 2023 Jadi Sport Tourism yang Memanjakan

Mengutip pernyataan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Uno, Rerie, sapaan akrab Lestari, menyatakan, sertifikasi dan standar kompetensi bagi tenaga profesional sangat diperlukan. Hal ini untuk menciptakan peluang kerja dan usaha bagi SDM pariwisata dan ekonomi kreatif yang berkompeten dan berkelanjutan.

Artinya, tegas Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, jangkauan standarisasi harus menyasar SDM pariwisata.

Misalnya, pemandu wisata dan budaya yang mampu menjelaskan setiap produk kreatif kepada pengunjung. Dan SDM pariwisata yang juga mampu mempromosikan setiap produk kreatif, melalui pameran dan optimalisasi teknologi digital.

BACA JUGA: Wali Kota, Camat dan Kades dari Pariaman, Geruduk Kantor Pemprov Jateng

Sedangkan standarisasi SDM ekonomi kreatif dengan kemampuan khusus seperti mengukir, membatik, menenun, memasak, merajut, menjahit dan sebagainya, jelas Rerie, mesti ditempatkan dalam koridor inovasi dan pengembangan kapasitasnya sesuai perkembangan zaman.

Secara teknis, tambah anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu, standarisasi kompetensi SDM ekonomi kreatif, harus menyasar kemampuan teknis, terkait perizinan usaha, manajemen usaha yang mencakup tata kelola promosi, pemasaran, dokumentasi, komunikasi, pelayanan, evaluasi dan monitoring usaha, secara berkelanjutan.

”Selain itu, pentingnya penggunaan teknologi digital dalam rangka memperkenalkan setiap produk. Hal ini agar, kompetensi SDM menjadi sebuah upaya untuk mendorong pembelajaran berbasis penguatan, guna promosi produk secara berkelanjutan,” imbuh dia.

Ditegaskan Rerie, setiap langkah terobosan melalui standarisasi dan sertifikasi SDM pariwisata dan ekonomi kreatif, harus tetap mempertahankan makna, sejarah dan nilai-nilai budaya dalam suatu kelompok masyarakat.

Riyan