blank
Ketua Fraksi Partai Nasdem H Muhtamat saat menyampaikan pandangan umum fraksinya. Foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus menyoroti serapan anggaran yang dinilai tidak maksimal. Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Laporan Pertanggungjawaban Bupati Kudus atas APBD Tahun Anggaran 2022 yang digelar Senin (10/7).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kudus Tri Erna Sulistyawati dan Sulistyo Utomo, serta Asisten I Sekda Kudus Agus Budi Satrio yang mewakili Bupati Kudus Hartopo.

Belum maksimalnya serapan anggaran tersebut salah satunya disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Nasdem, H Muhtamat saat membacakan Pandangan Umum Fraksinya. Menurutnya, masih ada SILPA dalam APBD 2022 yang jumlahnya mencapai Rp 390 miliar lebih.

Selain penyerapan anggaran, Fraksi – fraksi di DPRD Kudus juga memberi catatan masih adanya defisit anggaran sebesar Rp 152 miliar lebih.

SILPA tersebut menurut Fraksi Nasdem bukan sepenuhnya berarti dana menganggur. Banyak faktor yag menyebabkan selisih antara penerimaan dan pengeluaran yang perlu menjadi perhatian Pemkab Kudus.

“Hal Pertama yang perlu diperhatikan yakni meningkatkan kualitas perencanaan anggaran dari sisi penerimaan serta pengeluaran. Misalnya dengan memperhatikan kondisi makro perekonomian. Pemkab Kudus harus meninggalkan model penganggaran konservatif dengan melihat prioritas pembangunan daerah,” katanya.

Tidak terserapnya seluruh anggaran belanja bantuan sosial juga menjadi catatan Fraksi Nasdem.

“Belum terserapnya anggaran di masing-masing OPD secara maksimal harus menjadi catatan dan evaluasi penting di eksekutif. Jangan sampah ini terulang di tahun ini,” katanya.

blank
Suasana rapat paripurna pandangan umum fraksi atas LPJ Bupati Kudus terhadap APBD Kabupaten Kudus 2022. foto: Ali Bustomi

Selain soal SILPA, Muhtamat juga menyebut besarnya defisit anggaran sebesar itu menunjukkan eksekutif belum mampu mendesain, merancang, dan menjalankan, serta mengevaluasi anggaran daerah dengan cermat.

“Terhadap defisit anggaran tahun 2022, kami Fraksi Nasdem mempertanyakan faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya defisit anggaran yang begitu besar itu, sementara semua hal dan item dalam APBD sudah melalui perencanaan yang matang,” katanya.

Hal senada diungkapkan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Susanto. Fraksi Golkar mendesak adanya evaluasi pada OPD yang belum melaksanakan anggaran secara optimal.

“Kami secara khusus meminta adanya evaluasi khususnya OPD yang menangani infrastruktur yaitu Dinas PUPR,” katanya.

Susanto menambahkan, pihaknya juga menyoroti kinerja Disnaker Perinkop dan UKM yang panen keluhan pada pelaksanaan pelatihan keterampilan kerja.

“Ada keluhan dari LPK lokal di Kudus yang tidak dilibatkan di BLK. Jika ingin meningkatkan perekonomian di Kudus, tentunya perlu ada prioritas bagi LPK dengan catatan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain terkait penyerapan anggaran, fraksi-fraksi di DPRD Kudus juga menyoroti masih banyaknya temuan sekolah rusak di Kudus, keluhan masyarakat terkait lampu penerangan jalan umum (LPJU), hingga masih maraknya usaha karaoke yang sudah secara tegas dilarang melalui Perda.

“Melalui rapat paripurna ini kami juga menyampaikan SK Bupati tentang penundaan pelantikan Perangkat Desa yang sampai saat ini tidak ada kepastian kapan pelaksanaannya, segera ditinjau ulang. Kami meminta secepatnya ada kejelasan terkait pelantikan perangkat desa,” ujarnya.

Juru Bicara Fraksi PKS Sayid Yunanta menegaskan, setiap rupiah yang dianggarkan pada APBD akan dimintai pertanggungjawaban.

“Apabila ada satu rupiah yang peruntukannya tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, maka perlu segera ada perbaikan hingga akhir tahun anggaran 2024 ini,” katanya.

Sayid menambahkan, tahun ini merupakan akhir periode Bupati Kudus Hartopo. Karena itu visi dan misi yang belum terealisasi harus segera mendapat perhatian untuk segera dilaksanakan.

Wakil Ketua DPRD Kudus Tri Erna Sulistyawati menuturkan, pihaknya telah mengagendakan untuk jawaban bupati atas pandangan umum fraksi DPRD Kudus.

“Tentunya catatan dari fraksi-fraksi ini bukan formalitas saja. Perlu ada tindak lanjut yang serius dari eksekutif,” katanya.

Ads- Ali Bustomi