PACITAN (SUARABARU.ID) – Pemkab Pacitan, Jatim, menggandeng Pengadilan Negeri (PN), untuk tujuan memaksimalkan penyelenggaraan pelayanan masyarakat di Mall Pelayanan Publik (MPP). Juga menjalin kerjasama dengan PT BPR Jatim, terkait sinergitas program
Bagian Prokopim Pemkab Pacitan, mengabarkan, nota MoU kerjasama penyelenggaraan MPP, Senin (10/7), ditandatangani bersama oleh Bupati Indrata Nur Bayu Aji dengan Ketua PN Pacitan, Edwin Pudyono Marwiyanto. Bertempat di ruang rapat Bupati Pacitan.
MPP, merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktifitas penyelenggaraan pelayanan publik. Yakni dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman. Selain perangkat daerah di jajaran Pemkab Pacitan, beberapa instansi vertikal juga bergabung, untuk memberikan pelayanan masyarakat di MPP.
Di tempat yang sama, juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara Pemkab Pacitan dengan PT BPR Jatim Cabang Pacitan. Yakni tentang sinergitas program melalui layanan perbankan dan akses pengembangan usaha untuk pemberdayaan masyarakat. Penandatanganan dilakukan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji dan Kepala BPR Jatim Cabang Pacitan, Maksum.
”Selamat bergabung di MPP Pacitan, semoga Pengadilan Negeri Pacitan semakin maksimal memberikan layanan,” kata Bupati. Kepada BPR Jatim, Bupati, berharap, semoga dengan kerjasama ini UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) Pacitan semakin berkembang dengan pinjaman modal berbunga murah.
Dalam rangkaian acara itu, juga dilakukan penandatanganan kerjasama BPR Jatim dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pacitan. Ini menyangkut sinergitas program layanan perbankan dan akses pengembangan usaha, untuk pemberdayaan masyarakat dan desa.
Juga mengenai program layanan perbankan, pemberdayaan, pendampingan dan pengembangan usaha mikro, di Kabupaten Pacitan. Yakni dalam kersama antara BPR Jatim dan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perindustrian Kabupaten Pacitan.
Bambang Pur