SMP Negeri 2 Pringsurat
Agus Sujarwo, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Temanggung. Foto: W. Cahyono

TEMANGGUNG(SUARABARU.ID)-Dinas Pendidikan Kepemudaan Olahraga (Dindikpora)Kabupaten Temanggung menjamin pelaku pembakaran SMP Negeri 2 Pringsurat tetap bisa  bersekolah. Yakni, baik di sekolah saat ini  atau pindah sekolah, sesuai dengan pilihan dari orang tua  atau anak itu sendiri.

“Kami memberikan jaminan kepada yang bersangkutan untuk tetap bersekolah, entah tetap di sekolah saat ini atau  ia menginginkan  melanjutkan pendidikannya di sekolah yang lain,” kata Agus Sujarwo, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan  Olahraga Kabupaten Temanggung, Senin ( 3/7/2023).

Agus mengatakan, pihaknya  juga memberipendampingan terhadap  sekolah SMP Negeri 2 Pringsurat, agar bisa mengevaluasi diri apa yang terjadi di sekolah tersebut.

Menurutnya, pihaknya juga mengandeng instansi lainnya dalam memberikan pendampingan bagi salah satu siswa SMP Negeri Pringsurat yang melakukan pembakaran. Yakni, melibatkan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan juga  Kementerian Sosial.

Baca Juga: Ini Penyebab Aksi Nekat Siswa SMP Negeri 2 Pringsurat Bakar Sekolahnya Sendiri

Menanggapi adanya pernyataan dari pelaku yang mengaku dirinya melakukan aksi nekat membakar ruangan di sekolah tersebut karena mengalami perundungan dari beberapa temannya, Agus  sedikit membantah telah terjadi perundungan terhadap pelaku oleh teman-teman pelaku.Yakni, pelaku sering dipanggil oleh teman-temannya dengan nama bapaknya.

Bullying tersebut semacam guyonan yang lumrah terjadi  terjadi sekolahan. Dan, ini mungkin dirasakan yang berbeda oleh anak itu sendiri. Antarguru, antarmurid hal semacam itu sudah bisa itu guyonan-guyonan semata,” imbuhnya.

Agus menambahkan, dari informasi yang diterima dari pihak sekolah, RSE ( pelaku pembakaran , red) juga sudah sering dipanggil oleh guru Bimbingan Karier ( BK)nya untuk diberikan pengertian-pengertian. Hal serupa juga sering dilakukan terhadap orang tua pelaku tersebut.

Terkait perbaikan ruangan kelas dan lainnya yang mengalami kerusakan akibat pembakaran  tersebut, pihaknya juga telah berkoordinasi dan telah melakukan mediasi antara pihak sekolah, komite sekolah dan orangtua.

“Dari hasil mediasi tersebut, orangtua pelaku berkenan untuk membantu proses perbaikan ruangan yang terbakar,”ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, diduga  sakit hati karena di-bully dan kurang diperhatikan oleh gurunya,seorang siswa kelas VIII SMP Negeri 2 Pringsurat, Kabupaten Temanggung nekat membakar ruangan sekolahnya. Peristiwa pembakaran ruangan prakarya tersebut terjadi pada Selasa ( 27/6/2023) sekitar pukul 02.00 dini hari.

Saat menjalankan aksinya pelaku seorang diri dan langsung melemparkan molotov di empat titik. Yakni, di belakang gedung sekolah, sebuah banner serta ruangan penyimpanan prakarya.

Akhirnya, api menjalar ke ruangan kelas 9A dan 9B dan membakar bagian atap dua ruang kelas tersebut . W. Cahyono