blank
Kapolresta Magelang menyiram air bunga salah satu anggota yang naik pangkat, hari ini. Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Dua orang pelajar wanita memperoleh penghargaan dari Kapolresta Magelang, hari ini Jumat (30 Juni 2023). Sebab mereka mengejar pencuri handphone (hp) dan menggagalkan pencurian.

Pemberian penghargaan itu bersamaan dengan upacara kenaikan pangkat dan penghargaan bagi polisi berprestasi, di halaman Mapolresta. Sebanyak 32 anggota yang mengalami kenaikan pangkat. Sedangkan yang memperoleh penghargaan karena meraih prestasi ada 40 anggota.

Kedua pelajar tersebut terdiri Weni Yuli Rahmawati (13) dan Dwi Fitkaningsih (13) warga Ngluwar, Kabupaten Magelang. Mereka murid kelas VII di sebuah SMP.

Pada waktu itu Weni dan Fitka sedang membeli bakso. Kebetulan handphone- nya tertinggal di dashboard sepeda motor. Tiba-tiba ada pria dan wanita yang akan mengambil handphone tersebut. “Saya mengetahui dan bilang ke Fitka, lalu Fitka lari mengejar pelakunya dan berusaha menarik tas pelaku. Oleh pelaku, HP saya dibanting,” tutur Weni.

Sementara Fitka, ketika ditanya apa tidak takut melakukan aksi pengejaran tersebut. Dia mengaku tidak takut. “Saya tidak takut karena di situ banyak orang,” aku Fitka.

Kejadian tersebut oleh tukang baksonya dilaporkan ke Polsek Ngluwar. Tak lama kemudian dua pencuri hp tersebut berhasil ditangkap.

Kapolsek Ngluwar Iptu Mohammad Hony Zulkirom menambahkan, kedua pelajar tersebut ketika tahu barangnya diambil orang, berani mengejar dan memegang tas pelaku. Akibatnya tali tas milik pelaku putus. Ketika digeledah, di tas tersebut ada beberapa barang berharga.

“Berkat keberanian adik-adik kita ini dalam waktu yang tidak begitu lama kasusnya bisa terungkap dan pelakunya sedang diproses oleh Satreskrim Polresta Magelang,” jelasnya.

Ditambahkan, kedua pelaku ternyata suami istri warga Yogyakarta. Kalau melihat data di Satreskrim, dua orang tersebut termasuk pelaku kejahatan seperti itu.

Kapolresta Magelang Kombes Ruruh Wicaksono dalam acara tersebut mengatakan, kenaikan pangkat adalah hak setiap personel. Namun semua melalui proses yang tidak mudah. Tidak boleh melakukan pelanggaran, harus melalui proses penilaian.

“Oleh karena itu syukuri yang hari ini naik pangkat. Itu merupakan ukuran sukses kalian,” katanya.

Maka bagi anggota yang bermasalah diminta segera berkomunikasi dengan Propam. Kalau memang harus disidangkan ya sidangkan. “Hukumannya apa, jalani,” pintanya.

Jangan sampai mau bersekolah tidak bisa, naik pangkat tidak bisa. Itu akan mengganggu pola pembinaan karier anggota. Tidak ada dalam organisasi yang ujug-ujug mencapai titik tertinggi.

Eko Priyono