SLAWI (SUARABARU.ID) – Sebanyak 200 mahasiswa yang sedang Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) siap mendukung program Gempur Rokok Ilegal di Wilayah Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.
Hal tersebut terungkap saat Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Dadang Darusman menerima mahasiswa KKN Tematik Unnes di Pendopo Amangkurat, Selasa (20/06/2023).
Dadang berharap dari bekal pengetahuan ilmu komunikasi dan ilmu kesehatan masyarakat yang dimiliki mahasiswa bisa memberikan kontribusi positif dalam menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat.
“Melalui KKN ini diharapkan mahasiswa dapat mempraktikkan ilmu yang telah dipelajari selama kuliah secara konkret. Terlebih tema KKN kali ini adalah Gempur Rokok Ilegal yang didalamnya mencakup kegiatan edukasi tentang rokok ilegal dan kampanye gempur rokok ilegal,” kata Dadang.
Peredaran rokok ilegal ini menurut Dadang tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat dan memicu persaingan usaha yang tidak sehat saja, tapi juga menggerus penerimaan negara di tengah permintaan pasar rokok yang terbilang tinggi dan meningkat.
Berdasarkan hasil Global Adult Tobacco Survey (GATS) jumlah perokok dewasa di Indonesia terus bertambah dari 60,3 juta di tahun 2011 menjadi 69,1 juta perokok di tahun 2021. Sehingga melalui kehadiran mahasiswa KKN Unnes selama 45 hari ke depan, pihaknya berharap bisa memotivasi perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat.
“Saya titip pesan, mahasiwa peserta KKN bisa segera menyesuaikan diri dengan lingkungan masyarakat. Bangun komunikasi yang baik dengan semua pihak. Jaga kekompakan dan kebersamaan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, Iwannudin Iskandar mengungkapkan pelaksanaan KKN tematik ini merupakan hasil kerja sama pihaknya dengan Unnes dan Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“KKN tematik ini kita usulkan ke Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, terutama untuk mendukung program Gempur Rokok Ilegal.
Iwannudin mengimbau agar para mahasiswa bisa menggunakan keahliannya membuat konten dan memanfaatkan platform media sosial. “Viralkan, bila mana perlu kalian buatkan temanya, Kalian usulkan juga ke kita untuk ke depannya apa yang harus pemerintah lakukan, kerjakan,” ujarnya.
Mengakhiri sambuatannya, Iwan berharap kegiatan kampanye pemberantasan rokok ilegal melalui kegiatan KKN tematik bisa terus berkelanjutan dan menginspirasi wilayah lainnya.
Sutrisno