WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Juru Bicara Fraksi Amanat Kebangkitan Bangsa (FAKB) DPRD Kabupaten Wonogiri, Suparmo, menegaskan, perizinan yang menghambat investasi hendaknya diminimalisir atau dihapuskan. Fraksi AKB merupakan koalisi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Penegasannya ini disampaikan, Senin (12/6), saat menyampaikan pemandangan umum farksinya di forum rapat Paripurna DPRD. Rapat diikuti 35 dari 50 anggota Dewan, dipimpin Ketua DPRD Wonogiri Sriyono didampingi Wakil Ketua Krisyanto dan Siti Hardiyani serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Gatot Siswoyo.
Ikut hadir Wakil Bupati Wonogiri Setyo Sukarno, Sekda Haryono beserta para pimpinan dinas dan instansi. Rapat digelar di Ruang Graha Paripurna lantai dua gedung DPRD Wonogiri. Membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sebagai juru bicara FAKB, Suparmo, minta agar jajaran ekskutif dapat mendorong swasta untuk ikut berperan membiayai pembangunan. Terkait ini, Pemda sebagai regulator harus memberikan peluang swasta dengan meminimalisir hal-hal yang menghambat investasi. ”Perizinan yang menghambat, hendaknya dihapuskan saja,” teganya.
Ada lima juru bicara yang menyampaikan pemandangan umum. Yakni Suparmo dari FAKB, Imron Rizkyarno (Fraksi Partai Gerindra), Hj Paryanti (Fraksi Partai Golkar), Sriyanto (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), dan Wawan Kristianto (Fraksi PDI Perjuangan).
Kelima juru bicara fraksi dalam prolognya, menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kinerja Bupati beserta jajaran ekskutif, sehingga Pemkab Wonogiri memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut terhitung sejak Tahun 2015.
Pertanyaan
Diharapkan, predikat Opini WTP dalam pengelolaan keuangan tersebut, tahun depan masih diperoleh lagi. Para juru bicara fraksi dalam menyampaikan pemandangan umum, juga mengajukan pertanyaan dan mengkritisi hal yang terkait penurunan pendapatan dibanding dengan jumlah pada tahun sebelumnya.
Pada bagian lain, juga dipertanyakan sejauh mana kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam upaya peningkatan pendapatan, dan berapa besar prediksi kenaikan pendapatan setelah kelak Raperda-nya ditetapkan menjadi Perda. Berkaitan retribusi daerah, para juru bicara fraksi minta agar tidak membenani masyarakat.
Untuk memberikan jawaban atas sejumlah pemandangan umum dari masing-masing fraksi tersebut, rapat paripurna ditunda dan akan diteruskan Kamis (15/6) mendatang.
Sebelumnya, mewakili Bupati Wonogiri, Wakil Bupati Setyo Sukarno, Senin (5/6) lalu, telah menyampaikan penjelasan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, serta Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Untuk pendapatan yang ditargetkan berjumlah Rp 2,238 triliun lebih, berhasil direaliasi sebesar Rp 2,262 triliun lebih atau mencapai 101,05 persen. Kemudian Pendapatan Aseli Daerah (PAD) yang ditargetkan Rp 293,020 miliar lebih, terealisasi Rp 332,811 miliar lebih atau sebesar 113,58 persen.
Pendapatan dari sektor Pajak Daerah Rp 60,820 miliar lebih dapat terealisasi Rp 70,068 miliar lebih atau sebesar 115,21 persen. Untuk Pendapatan Retribusi Daerah Rp 13,154 miliar lebih, terealisasi Rp 15,123 miliar lebih atau sebesar 114,97 persen.
Bambang Pur