blank
Gedung rektorat Universitas Muria Kudus (UMK) disegel mahasiswa. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Ratusan mahasiswa Universitas Muria Kudus yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bergerak, Jumat (9/6) menggelar aksi menuntut pemecatan Wakil Rektor 1 Sulistyowati dipecat.

Aksi mahasiswa tersebut melengkapi kisruh yang terjadi di Universitas terbesar di Kota Kudus tersebut.

Dalam aksi mulai berkumpul di lapangan basket sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah melakukan serangkaian orasi, mahasiswa pun bergerak menuju depan gedung rektorat.

blank
Aksi yang dilakukan mahasiswa UMK. Foto:Ali Bustomi

Dengan membawa sound sistem besar mahasiswa menggelar serangkaian orasi. Tak lupa mereka juga membentangkan poster yang berisi kecaman terhadap Sulistyowati yang dianggap telah melakukan intimidasi terhadap mahasiswa.

Koordinator aksi Aula Ariqurrohman mengatakan, aksi ini dilakukan untuk menuntut pemecatan terhadap WR 1 Sulistyowati. Pasalnya, Sulistyowati disebut sebagai aktor intelektual pemecatan Kaprodi PGSD Siti Masfuah.

Selain itu, Sulistyowati juga disebut melakukan intimidasi terhadap wisudawan terbaik PGSD Annisya’ Qona’ah bahkan cenderung menyerang persoalan pribadi.

“Atas persoalan tersebut, kami mahasiswa menuntut agar Sulistyowati dipecat dari UMK,”kata Aulia.

BACA JUGA :WR 1 UMK Sulistyowati Akhirnya Dicopot dari Jabatannya

Aulia mengatakan, pada Jumat (9/6) pagi pihak rektorat memang telah mengeluarkan surat penonaktifan Sulistyowati dari jabatan WR 1.

Namun kebijakan tersebut dinilai mahasiswa belum cukup karena mereka menuntut Sulistyowati dipecat dari UMK.

blank
Aksi penyegelan gedung rektorat UMK. Foto:Ali Bustomi

Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga mendesak pihak rektorat turun menemui mereka untuk memberi penjelasan langsung. Namun, karena tak satu pun pihak rektorat dan yayasan yang hadir, mahasiswa akhirnya memilih untuk menyegel pintu masuk gedung rektorat.

Upaya penyegelan tersebut sempat memunculkan ketegangan antara mahasiswa dan sekuriti. Hingga akhirnya, pihak sekurity mengalah dan membiarkan mahasiswa menyegel gedung rektorat.

Tak puas sampai situ, mahasiswa berencana melakukan aksi pembakaran ban bekas di depan pintu gerbang. Namun tak berapa lama, WR 3 Sugeng Slamet tiba di kampus untuk menemui mahasiswa.

Dalam penjelasannya, Sugeng mengatakan pihaknya memberi jaminan persoalan yang menjadi tuntutan mahasiswa akan diselesaikan. Namun, dia menyebut penyelesaian tidak bisa dilakukan secara grusa grusu.

“Tolong kami diberikan waktu untuk menyelesaikan persoalan ini,”tandasnya.

Setelah mendapatkan penjelasan tersebut, mahasiwa menegaskan memberi waktu 10 hari agar Rektorat segera memberi keputusan atas kasus tersebut. Setelah itu,  mahasiswa akhirnya membubarkan aksinya.

Ali Bustomi