blank
Kampus Unsiq Jateng di Wonosobo. Foto : SB/dok Humas Unsiq

Oleh Dr Asmaji Mochtar
Dosen Unsiq Jateng di Wonosobo

Memasuki usia yang ke 27 tahun Unsiq Jawa Tengah di Wonosobo menandai kemajuannya dengan berbagai torehanprestasi yang cukup pesat dalam banyak hal. Di antaranya penambahan pembukaan program studi baru yang dibutuhkan masyarakat, seraya tetap menjaga eksistensi program studi yang telah ada dengan upaya peningkatan kualitas akademik. “Sehingga tidak heran jika minat masyarakat dari tahun ke tahun semakin meningkat jumlahnya untuk menjadi mahasiswa baru di Unsiq”.

Demikian ungkap Dr KH Muchotob Hamzah, MM Rektor Unsiq Jawa Tengah di Wonosobo dalam sambutannya pada dies natalis yang ke- 27 yang disampaikan empat tahun lalu. Universitas Sains Al-Quran atau yang lebih dikenal dengan nama Unsiq adalah sebuah universitas berbasis al-Quran yang berdiri tahun 1987 di Wonosobo, Jawa Tengah.

Berdirinya PT ini berawal dari sebuah gagasan dan niat suci KH Muntaha Al-Hafidz, pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Quran (PPTQ) Al-Asy’ariyah, Kalibeber, Mojotengah Wonosobo, untuk mendirikan sebuah pendidikan tinggi yang berbasis al-Quran.

blank
Dr Asmaji Mochtar
Dosen Unsiq Jateng di Wonosobo. Foto : SB/dok Humas Unsiq

Sebagai langkah permulaan maka pada tahun1987 didirikanlah Yayasan Pendidikan Ilmu-Ilmu Al-Quran (YIIQ) di kota yang terkenal sejuk ini. Gagasan tersebut mendapat respon positif dari sejumlah tokoh masyarakat di Jawa Tengah yang terbentuk dalam empat pilar: ulama (pesantren), umara` (Pemprov Jateng dan Pemkab Wonosobo), pengusaha (kalangan industri) dan akademisi.

Langkah sinergis kerjasama keempat pilar itu melibatkan Kanwil Kemenag Jateng, Biro Bimbingan Mental Pemprov Jateng, LPTQ dan beberapa dosen IAIN Walisongo Semarang, menghasilkan berdirinya Institut Ilmu-Ilmu al-Quran (IIQ) Jawa Tengah di Wonosobo tahun 1987.

Pencantuman nama “Jawa Tengah” pada IIQ, dimaksud sebagai manifestasi pemrakarsa dan menunjukkan bahwa IIQ adalah milik Jawa Tengah yang di tempatkan di Wonosobo. Pendirian IIQ tersebut mendapat restu dan persetujuan H Munawir Sadzali (Menteri Agama RI) saat melakukan kunjungankerjanya di PP Al-Asy-ariyah Kalibeber pada tahun yang sama.

Searah dengan dinamika zaman, tahun 1998 nama YIIQ disempurnakan menjadi Yayasan Pendidikan Ilmu-Ilmu Al-Quran (YPIIQ), sehingga gerak yayasan ini lebih fleksibel dalam membangun dinamikanya di bidang pendidikan yang berbasic Al-Quran.

Dari IIQ ke Unsiq di awal permulaan berdirinya IIQ (Institut Ilmu-Ilmu Al-Qutan), perguruan tinggi ini hanya memiliki dua fakultas dan dua prodi pada jenjang S-1, yaitu : Fakultas Tarbiyah (Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Fakultas Dakwah (prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI).

Hingga tahun 1993 IIQ telah memiliki tiga fakultas dengan enam program studi. Ini sebuah perkembangan yang cukup menggembirakan bagi sebuah universitas yang berada di lereng dataran tinggi Dieng.

Menyusul berdirinya tiga fakultas yang sudah ada, tahun 1996 IIQ kembali membuka Program Pendidikan D-III Keperawatan (AKPER) yang berada di bawah Departemen Kesehatan RI, lalucdisusul berdirinya STIE (Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi) YPIIQ tahun 1999 (yang kemudianvberubah menjadi Fakultas Ekonomi).

Berdirinya Program Pendidikan Keperawatan dan STIE inilah yang menjadi titik awal perubahan IIQ menjadi Unsiq. Dalam usianya yang ke 35 saat ini, kampus hijau yang memiliki visi : Menuju Universitas Transformatif, Humanis dan Qur’ani itu, saat ini telah memiliki 8 fakultas dan 26 program studi, meliputi fakultas agama dan umum, mulai dari jenjang diploma (D-III), sarjana S-1 dan program pascasarjana (S-2) bidang pendidikan dan Islamic studies.

Keseluruhan program studi ini dalam praktik pengajarannya tidak lepas dari unsur al-Quran sebagai pijakan keilmuan, sekalipun belum menjadi kurikulum secara khusus. Langkah tersebut ditempuh untuk menggali nilai-nilai keilmuan dalam al-Quran yang tidak mengenal batas wilayah antara agama dan umum. Sebab seluruh keilmuan yang ada hakikatnya bersumber dari yang satu, yaitu Allah (Tuhan Maha Tunggal).

Dan Al-Quran adalah miniatur ilmu Tuhan yang diturunkan di bumi untuk digali maknanya sebagai sumber keilmuan”, tegas Asmaji Muchtar (dekan Fikes tahun 17-21).

Dengan demikian, universitas ini praktis telah meniadakan dikhotomi yang membelah antara ilmu umum dan agama secara vis a vis. Kekayaan ilmu dan pengetahuan tanpa batas yang dimiliki Al-Quran dan dijadikan basik untuk menggali keilmuan oleh Unsiq, sesungguhnya merupakan titik awal untuk membangun suatu peradaban Islam yang bercirikan kalam Illahi.

Hal itu pula yang diungkap Ali Mufiz (mantan Ketua Pembina YPIIQ) dalam sebuah pengarahannya di depan pengurus YPIIQ, Rektorat dan panitia seminar internasional (ISIC/ Internasional Seminar on Islamic Civilization) pada Juni 2015:

“Al-Quran haruslah dijadikan destinasi oleh Unsiq untuk membangun sebuah peradabanyang Islami, di mana nilai-nilai al-Quran dieksplor sesuai bidang keilmuan masing-masing, yang menghasilkan ilmu tanpa batas. Hasil daripada eksplorasi nilai-nilai al-Quran itu yang akan menghadirkan sebuah peradaban baru yang bercorak Islami”.

Persyaratan kelulusan berbeda dengan PT di mana pun, yang tidak mensyaratkan tahfidh (hafal beberapa surat dan juz-juz tertentu) sebagai persyaratan untuk mengikuti ujian sekripsi atau tesis, hal yang samavtidak berlaku bagi Unsiq.

Justru PT swasta yang keberadaannya “terkepung” oleh sejumlah pesantren ini menerapkan persyaratan tersebut secara menyeluruh, baik untuk program D-III,S-1 dan program pascasarjana.

Hafalan Al Quran

Persyaratan ini berada di bawah koordinasi LPTQ (LembagaTahfidz dan Pengkajian Al-Quran) dengan ketentuan yang berbeda. Bagi mahasiswa Unsiq program S-1 studi agama, diberi beban hafal 3 juz dan ayat-ayat profesi. Program studi umum diharuskan hafal 1 juz dan ayat-ayat profesi dan program pascasarjana wajib hafal juz 30 (surah ‘Amma yatasa’aluun hingga surah an-Naas).

Menurut Kepala LPTQ, Mukramin, Al-Hafidh, “Penerapan program ini sama sekali tidak memberatkan mahasiswa, sebaliknya justru menjadi wahana bagi pelatihan mahasiswa untuk banyak menghafal surah-surah dan ayat-ayat dalam al-Quran. Sehingga diharapkan setiap mahasiswa Unsiq selalu ready setiap kali dibutuhkan masyarakat untuk mengimami salat”.

Hal yang sama diakui oleh sejumlah mahasiswa ketika diminta pendapatnya mengenaicbeban tambahan tersebut: “Bagi kami para mahasiswa, beban tahfidz itu bukan sesuatu yang memberatkan, bahkan ini menjadi tantangan dan sesuatu yang baru bagi kami.

Karena ketika kami datang ke Unsiq, kami sudah menyiapkan segalanya untuk memperoleh keilmuan yang berbasic al-Quran yang mungkin tidak kami peroleh di tempat lain”.

Dalam pelaksanaanya, ujian tahfidh dilakukan para mahasiswa di hadapan para penguji (dosen) yang sudah hafal al-Quran 30 juz. Boleh jadi hal ini pula yang membedakan dan tidak dimiliki oleh PT-PT lain di Indonesia, di mana sebagian dosen UNISIQ adalah orang-orang sudah hafal al-Quran.

Karenanya tidak berlebihan jika dikatakan bahwa Unsiq adalah satu-satunya universitas di Indonesia yang menempatkan al-Quran menjadi berbasic science (sains)-nya yang diampu oleh dosen-dosen hufadh dan memiliki kompetensi di bidangnya.

Pesantren Mahasiswa yang disediakan Unsiq, disediakan bagi mahasiswa putri smester 1 khususnya mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES), sekalipun ada juga mahasiswa lain dari fakultas yang berbeda.

Pesantren mahasiswa ini keberadaannya dibagi menjadi dua dan terpisah jauh, yaitu, pesantren mahasiswa khusus untuk putri dan satunya untuk mahasiswa putra.

Program andalan di pesantren Unsiq, adalah pengajaran Al-Quran, pengajian kitab-kitab klasik dan kesenian yang bercorak Islami serta salat berjamaah. Dalam keterangannya, Azhar Kholil, pengasuh pesantren mahasiswa ini mengatakan.

“Program pesantren ini dimaksud untuk mempersiapkan mahasiswa semester pertama agar mampu membaca Al-Quran khususnya dan mengerti sebagian kitab-kitab kuning.

Dengan begitu sekalipun mereka berangkat dari background yang minimalis dalam pengajian Al-Quran dan kitab-kitab kuning, namun pada saat keluar dari Unsiq diharapkan sudah mampu membaca Al-Quran dan sedikit memahami kitab-kitab turas itu.

Sebagai bagian dari sistem kedisiplinan yang diterapkan di pesantren Unsiq, mahasiswa diwajibkan salat berjamaah khususnya di tiga waktu, maghrib, isya dan subuh.

Di sini mahasiswa tidak bisa bebas, tetapi wajib mengikuti aturan pondok. Bagi mahasiswa yang tidak berjamaah dikenai denda untuk sekali waktu yang ditinggalkan (kecuali yang sedang uzur).

Selain itu, pondok juga menerapkan kedisiplinan waktu di mana petugas selalu membangunkan mereka setiap jam 03.30 untuk salat tahajud dan persiapan jelang subuh.

Semangat Unsiq dalam menerapkan sistem pendidikannya hanyalah bertujuan untuk merubah mainstream masyarakat dalam memahami Islam, yang bernilai humanis dan bercirikan Al-Quran secara khusus.