GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Polisi menangkap tiga pemuda warga Kota Semarang di Purwodadi, Grobogan karena terlibat tindakan prostitusi online.
Tiga pemuda asal Semarang ini ketahuan menjual pacarnya yang masih di bawah umur kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi MiChat.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Kaisar Ariadi Pradisa, alam konferensi pers yang digelar Jumat, 2 Juni 2023 di Mapolres Grobogan, menjelaskan kronologi penangkapan para pelaku prostitusi online ini oleh Satreskrim Polres Grobogan.
Tiga pelaku yang ditangkap yakni VMF (24) dan VNAC (19) warga Bandarharjo Semarang Utara. Kemudian, HV warga Kecamatan Candisari, Kota Semarang.
Korban prostitusi online yang dimanfaatkan pelaku yakni FAS, ADN, dan NPM yang masih di bawah umur. Ketiganya juga merupakan warga Semarang.
“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di hotel tersebut kerap dipergunakan untuk tindak pidana perdagangan orang,” jelas AKP Kaisar.
Untuk melancarkan aksinya, AKP Kaisar menjelaskan, tiga pelaku merayu korban berpacaran dengan mereka. Setelah itu, mereka juga melakukan seks bebas kemudian menjualnya lewat aplikasi MiChat.
Rp 200 Ribu Sekali Main
“Para tersangka memegang ponsel korban, dan berpura-pura menjadi korban dengan foto korban yang sudah dipasang di aplikasi MiChat,” kata AKP Kaisar saat menjelaskan modus operandi pelaku.