blank
Tim kesehatan haji 2023 untuk wilayah Grobogan saat mengunjungi rumah Sri Wahyuni dalam memberikan penjelasan terkait pernyataan tidak istithaah kesehatan untuk berangkat ke Tanah Suci. Insert: Sri Wahyuni. Foto: Dinas Kesehatan Grobogan.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Seorang jamaah calon haji lansia asal Kuwaron, Gubug, Grobogan gagal berangkat ke Tanah Suci, karena kesehatannya tidak memenuhi syarat.

Sri Wahyuni, 67 tahun, lansia yang gagal berangkat haji ini mengaku sedih gagal haji lantaran tim kesehatan menyatakan tidak memenuhi syarat.

Pihak keluarga mengatakan, Sri Wahyuni sempat mengikuti rangkaian jelang pemberangkatan haji. Rangkaian yang diikuti Sri Wahyuni ini di antaranya manasik, hingga membawa koper wadah bekal untuk berangkat ke Tanah Suci.

Rencananya, Sri Wahyuni mestinya berangkat ke Tanah Suci dengan rombongan Kloter 1 dari Asrama Haji Donohudan, embarkasi Solo.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan akhir untuk memastikan kondisi kesehatan oleh tim kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan. Saat pemeriksaan akhir, tim kesehatan menyatakan Sri Wahyuni secara kesehatan tidak bisa melanjutkan perjalanan.

“Pada surat keterangan kesehatan dari rumah sakit tertanggal 15 Mei 2023 masih dinyatakan layak melaksanakan haji ke Tanah Suci,” jelas Agus, anak Sri Wahyuni kepada wartawan, Jumat 26 Mei 2023.

blank
Sri Wahyuni, warga Gubug, yang gagal naik haji karena dinyatakan tidak istithaah oleh tim kesehatan. Foto: Tya Wiedya

Pihak keluarga menyatakan jika Sri Wahyuni menderita stroke ringan. Namun, dalam komunikasi masih bisa menyambung dan tertawa.

“Tetapi tiba-tiba pada tanggal 17 Mei 2023, pihak keluarga mendapatkan pemberitahuan dari Dinas kesehatan jika Ibu tidak memenuhi syarat Kesehatan. Saya sudah berupaya agar ibu dapat berangkat. Tetapi inilah yang terjadi,” jelas Agus.

Sri Wahyuni terdaftar kuota haji 2012 lalu dan pada tahun 2023 sudah melunaskan. Untuk naik haji, ia harus menunggu waktu 11 tahun untuk berangkat. “Harapan keluarga tetap bisa berangkat tahun ini,” jelas Agus.

Kepala Dinas Kesehatan Grobogan, dr Slamet Widodo melalui tim medis yang terlibat dalam pemeriksaan jamaah haji 2023 asal Grobogan, dr Djatmiko WP mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan akhir Sri Wahyuni tidak istithaah. Istithaah bermakna kemampuan jamaah haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan

“Tim sudah ke rumahnya pada 18 Mei 2023 dan menjelaskan bahwa yang bersangkutan tidak istithaah,” ungkap dr Djatmiko WP, Sabtu , 27 Mei 2023.

Sri Wahyuni menderita stroke ringan dan tidak ada pendamping dari keluarga. “Kalau tidak ada pendamping bagaimana bisa (berangkat), karena untuk MCK (mandi, cuci dan kakus) tidak bisa dilakukan sendiri,” tambah dr Djatmiko WP.

Menurut dr Djatmiko, jamaah yang gagal naik haji karena tidak istithaah ada dua yakni Sri Wahyuni dan satu orang yakni Muntholib, warga Kecamatan Grobogan. Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Grobogan Rois Kamdani menjelaskan Sri Wahyuni yang dinyatakan tidak istithaah ini dalam datanya merupakan calon jamaah haji yang berhak melunasi.

Usai melunasi, Rois Kamdani menjelaskan, Sri Wahyuni mengikuti proses pembuatan paspor, devisa, pemeriksaan kesehatan, manasik hingga mendapatkan koper.

“Namun statusnya masih calon jamaah biasa. Kemudian syarat berikutnya untuk berangkat haji harus memenuhi syarat istithaah,” jelas Rois saat dikonfirmasi Media Purwodadi, Sabtu 27 Mei 2023.

“Syarat haji harus istithaah kesehatan dan calon haji sudah diberi tahu oleh tim kesehatan haji Grobogan,” katanya.

Rois juga membenarkan bahwa jamaah haji asal Grobogan ada dua orang yang tidak istithaah yakni warga Gubug dan Grobogan.

Sementara, yang mengundurkan diri ada tiga karena satu hamil asal Tegowanu dan dua pria mengundurkan diri lantaran harus menemani sang istri yang sedang hamil.

Tya Wiedya