blank
Rangkaian kegiatan Launching Pelatihan Keprotokolan dengan metode pembelajaran mandiri menggunakan aplikasi Massive Open Online Course (MOOC). Foto: Ning S

Sementara itu Kepala Badiklat Hukum dan HAM Jateng, Kaswo menjelaskan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini antara lain pemanfaatan MOOC secara lebih luas pada bidang pengetahuan keprotokolan agar terwujud standarisasi keprotokolan di lingkungan Kemenkumham, dan juga pengembangan kompetensi jajaran pegawai Badiklat Hukum dan HAM Jateng didasarkan dan disesuaikan pada hasil penilaian kompetensi.

Kaswo menambahkan, pada kesempatan ini seluruh jajaran Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah juga akan mendapatkan feedback dari hasil penilaian kompetensi oleh tim Asesor Pusat Penilaian Kompetensi.

Diketahui, peserta MOOC Keprotokolan Tahap I diikuti oleh 360 pegawai dari Kanwil Jateng, dan 71 Unit Pelaksana Teknis di jajaran Kanwil Kemenkumham.

Asesor SDM Aparatur Utama BPSDM Hukum dan HAM, Dr. Mardjoeki yang hadir dalam kegiatan launching MOOC menyebut, semua pegawai itu diharapkan memahami bagaimana protap terkait mekanisme menerima tamu, mekanisme melayani pimpinan, juga mekanisme sesama pegawai.

Melalui pelatihan protokoler ini akan menjadi bagian pembelajaran. “Metodenya sendiri yang selama ini masih tradisional sekarang dikembangkan dengan aplikasi, sehingga pegawai bisa mengikuti dari jarak jauh (virtual). Ini menjadi era kekinian,” tandasnya.

“Selain kita diharapkan tidak gagap dengan teknologi, dengan aplikasi ini seluruh pegawai bisa belajar kemajuan teknologi,” imbuh Dr. Mardjoeki.

Ning S