GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Anggota DPD RI, Casytha A Kathmandu menyatakan perlunya pengelolaan dana desa yang transparan serta penguatan penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPj).
Anggota DPD RI dari Jawa Tengah ini menyampaikan hal itu saat menjadi narasumber dalam kegiatan Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023 Pada Pemerintah Kabupaten Grobogan, Kamis, 25 Mei 2023.
Menurut Casytha A Kathmandu, pengelolaan dana desa penting agar realisasinya dapat dipertanggungjawabkan sesuai peruntukannya.
“Penguatan SPJ dana desa ini harus benar-benar dipegang, karena berkaitan dengan realisasi dan pertanggungjawaban anggaran,” ujar Casytha A Kathmandu.
Perempuan kelahiran Surakarta ini mengungkapkan, yang melihat dana desa itu bukan hanya BPKP, ada juga LSM, wartawan dan lain sebagainya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP Jawa Tengah, Wasis Prabowo menyatakan bahwa selain pengawasan.
Wasis menjelaskan, tugas utama dari BPKP adalah memberikan pendampingan terhadap Pemerintah Desa dalam pengelolaan dana desa.
“Kalau ada kesulitan dalam pengelolaan dana desa agar berkonsultasi dengan BPKP. Kita lebih fokus mengawal agar dana tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa,” ujar Wasis.
Dirinya juga menambahkan, sampai saat ini masih banyak persoalan berkaitan dengan dana desa.
Mewakili BPKP Jawa Tengah, Wasis mengajak mengajak seluruh Kepala Desa untuk bersama-sama menyelesaikan masalah tersebut, salah satunya melalui peningkatan akuntabilitas penggunaan dana desa.
“Masih banyak masalah. Seperti soal regulasi. Prinsipnya ayo kita benarkan sama-sama. Silahkan bapak-ibu mendata masalah dana desa, nanti kita bantu selesaikan,” tegas Wasis.
Bupati Grobogan Sri Sumarni juga meminta agar para kepala desa agar bisa mengelola dana desa dengan seoptimal mungkin.
“Sesuai aturan, cepat dalam penyerapan anggaranya, bagus pelakssnaanya dan yang tidak kalah pentingnya, adalah pertanggungjawaban atau SPJ-nya harus dibuat dengan benar,” tegasnya.
“Semua harus seimbang, sebaik pelaksanaannya tetapi jika SPJ-nya tidak dibuat atau tidak benar, maka akan berpotensi merugikan para kepala desa sendiri,” tambah ibunda dari Indri Velawati ini.
Tya Wiedya