Dioptimalkannya pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja oleh LSP berorientasi pada permintaan industri terhadap tenaga kerja kompeten yang memiliki sertifikat kompetensi. Serta difasilitasinya kerja sama LSP dengan dunia usaha/industri dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten bersertifikat kompetensi.

Ada empat skema yang diujikan pada pelaksanaan PSKK di LSP UNS. Meliputi Okupasi Ahli keselamatan dan Kesehatan Kerja yang diikuti 20 orang asesi; Okupasi Supervisor Pengawas Mutu Pakan diikuti 20 orang asesi.

Juga Klaster Menyusun Strategi, Tata Kelola, Infrastruktur Dan Sistem Informasi Manajemen Risiko Bank diikuti  20 orang asesi serta  Okupasi Analis Kebijakan Publik diikuti 40 orang asesi. Asesi uji kompetensi PSKK,sebelumnya telah melalui proses verifikasi dan memenuhi persyaratan sesuai skema masing-masing. Di antaranya telah menempuh minimal semester 5 dan sudah mengikuti magang industri.

Setelah dinyatakan lolos verifikasi administrasi, asesi dalam hal ini mahasiswa UNS akan mengikuti uji kompetensi terdiri  ujian praktek dan uji tambahan sesuai unit kompetensi masing-masing skema.

“Asesi yang direkomendasikan kompeten oleh asesor dan dari hasil rapat pleno LSP UNS akan memperoleh sertifikat kompetensi dari BNSP.  Sertifikat kompetensi  sangat berguna bagi lulusan UNS untuk meningkatkan daya saing di dunia kerja,” terangnya.

Bagus Adji.