Sementara Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menyatakan, program Polisi RW tidak terkait dengan kontestasi Pemilu 2024. Anggota yang ditugaskan sebagai Polisi RW wajib netral dan tidak berpihak terhadap kepentingan politik.

Deteksi Dini Kamtibmas

“Tidak ada hubungannya dengan Pemilu 2024. Karena Polisi RW ini program nasional yang mengadopsi program serupa di Polda Metro Jaya. Polisi RW ini justru harus menjadi cooling system agar tahapan Pemilu 2024 aman dan damai,” kata AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Keberadaan Polisi RW tidak menggantikan peran Bhabinkamtibmas yang ada di desa dan kelurahan di Kabupaten Grobogan. Namun diharapkan dapat memperkuat dan responsif dalam pelayanan masyarakat mulai tingkat RW.

“Lebih meningkatkan intensitas komunikasi dengan masyarakat dan bisa mendeteksi dini persoalan terutama Kamtibmas di masyarakat. Untuk itu Polisi RW bisa berkolaborasi dengan Ketua RW, Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” tambah Kapolres Grobogan.