blank
Kepala Dinsos Grobogan Edi Santoso saat menengok Daryanto, warga Penadaran, Gubug, yang terbaring lemah, Senin 22 Mei 2023. /dok Dinsos Grobogan

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Daryanto (27) warga di Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan kini terbaring lemah di tempat tidur, setelah mengalami kecelakaan sepulang kerja di Demak.

Daryanto mengalami kecelakaansaat pulang kerja dari Demak, sekitar enam bulan lalu. Dia mengalami tulang kaki dan betis patah dan retak pada pinggul serta paha setelah mengalami kecelakaan. Bahkan kini selang terpasang di saluran kencingnya untuk buang air kecil.

“Kecelakaan sepulang kerja di Demak, sejak enam bulan lalu tak bisa ke mana-mana. Sudah dibawa ke dokter dan saat ini setiap minggu harus kontrol ke RS Kariadi, Semarang,” kata Marni, ibunda Daryanto kepada awak media.

Biaya untuk keperluan selama kontrol membuat Marni kewalahan, karena dia hanya penjual kayu bakar. Apalagi selama ini Daryanto menjadi tulang punggung keluarga kini kondisinya mengenaskan hanya bisa terbaring.

“Kontrol ke rumah sakit setiap minggu sekali, ada kartu KIS. Tapi untuk biaya ke rumah sakit, sewa mobil antara Rp 400.000-Rp 500.000. Uang dari mana, saya cuma jualan kayu bakar, enggak tentu hasilnya, buat makan saja susah,” ujar Marni.

Baca juga Bupati Sri Sumarni Kukuhkan 449 Polisi RW yang Mengampu 1.759 RW di Grobogan

Untuk biaya kontrol Daryanto ke RS Kariadi, Semarang pada Senin 22 Mei 2023, ada bantuan dari kades Penadaran, Sholihin. Namun untuk selanjutnya Marni mengaku belum tahu dapat biaya dari mana.

Kades Penadaran, Sholehaturidlo menjelaskan Daryanto mengalami sakit pasca kecelakaan dan tidak bisa ke mana-mana. Karena akibat kejadian itu butuh penanganan khusus.

Dinsos Grobogan

“Kalau ibunya sudah dapat bantuan PKH dari dinas sosial. Kesulitannya untuk kontrol, nanti dibantu dari desa,” jelas Ridlo.

Terpisah Kepala Dinas Sosial Grobogan Edi Santoso mengatakan, Daryanto sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang secara langsung mendapatkan layanan kesehatan dari pemerintah.

“Yang bersangkutan (Daryanto) dan ibunya tercatat sebagai penerima bantuan dari pemerintah melalui kementerian sosial. Baik PKH maupun BPNT. Selain itu juga sudah mendapatkan layanan KIS,” kata Edi.

Kepala Dinsos Edy juga mengatakan, untuk biaya transportasi dan kebutuhan selama kontrol, pihaknya akan berkoordinasi dengan desa agar mengajukan bantuan tak terduga di Pemkab Grobogan.

Tya Wiedya