KUDUS (SUARABARU.ID) – Bupati Kudus HM Hartopo optimistis pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada puluhan ribu buruh rokok bisa mendongkrak perekonomian daerah. Apalagi pencairan BLT DBHCHT tersebut dilakukan jelang lebaran dan bersamaan pula dengan pencairan THR.
“Tentu ini akan semakin menggerakkan perekonomian masyarakat yang pada akhirnya meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah,”kata Bupati Kudus, HM Hartopo, Minggu (16/4).
BLT DBHCHT tahun 2023 ini memang mulai dicairkan sebelum perayaan lebaran. Data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, total ada 77.236 buruh rokok di Kudus yang mendapat kucuran BLT DBHCHT.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 33.315 buruh diantaranya akan mendapat kucuran BLT DBHCHT dari APBD Kabupaten Kudus. Sementara sisanya mendapat kucuran BLT DBHCHT dari APBD Provinsi Jawa Tengah.
Pada pencairan tahap pertama ini, setiap buruh akan mendapatkan kucuran sebesar Rp 600 ribu yang merupakan BLT untuk bulan Maret dan April. Sementara, untuk tahap kedua rencananya akan dicairkan pada bulan Juni dengan jumlah yang sama.
Hartopo mengatakan, untuk tahun ini Pemkab Kudus memang baru mengalokasikan anggaran BLT DBHCHT untuk empat bulan. Namun demikian, Hartopo berjanji akan ikut memperjuangkan agar tahun ini BLT DBHCHT bisa cair untuk enam bulan.
“RTMM memang meminta BLT diberikan enam kali. Namun, saat pembahasan kemungkinan saya tidak ikut lagi karena terkait masa tugas.Tapi saya akan berusaha menitipkan aspirasi RTMM ini ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), karena nantinya pembahasan anggarannya lewat APBD Perubahan 2023,”tandasnya.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Agustinus Agung Karyanto terkait dengan usulan BLT diberikan enam kali, kata dia, tambahan dua bulan akan diusulkan lewat APBD Perubahan 2023 dengan menunggu keputusan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kudus.
Awalnya program BLT 2023 diberikan untuk alokasi bulan Maret dan April. Karena sebagian calon penerimanya juga ada yang dianggarkan APBD Provinsi, sehingga ditambah menjadi empat bulan. Namun, RTMM menuntut diberikan sesuai ketentuan dari pusat yang seharusnya dianggarkan Rp71 miliar, sedangkan saat ini baru Rp40 miliar.
Ketua Pimpinan Cabang FSP RTMM SPSI Kudus Suba’an Abdul Rohman berharap pemerintah merealisasikan penyaluran BLT sesuai ketentuan, bukannya hanya empat kali karena anggarannya baru Rp40 miliar. Sedangkan sesuai ketentuan mencapai Rp71 miliar.
“Tahun lalu bisa terlaksana enam bulan, sedangkan tahun ini alokasi dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) lebih besar dari tahun lalu, tentu tidak seharusnya alokasi BLT menjadi berkurang,” ujarnya.
Ads-Ali Bustomi