“Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama ini menjadi andalan Pemkab Grobogan. Mengenai kontribusi PAD dalam APBD, rata-rata setiap tahunya sekitar 15 persen,” kata Bupati Sri Sumarni.

Optimalisasi pajak daerah, tambah Sri Sumarni, menjadi salah satu dari delapan Area Monitoring Center for Prevention Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi atau MCP Korsupgah yang dilakukan KPK.

BPPKAD Grobogan juga terus melakukan perbaikan dalam pelayanan PBB dengan berbagai inovasi. Seperti perubahan SPPT, maupun cara pembayaran PBB dengan mengikuti perkembangan teknologi digital dan fasilitas perbankan saat ini.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak, khususnya para Kepala Desa, Lurah dan Camat, sehingga penarikan PBB-P2 di Kabupaten Grobogan berjalan dengan lancar,” ujar Bupati Grobogan.

Tya Wiedya