blank
Tim SAR Banjarnegara tengah mengevakuasi mayat korban pembunuhan dukun penggada uang. Foto : SB/dok Humas Polres

BANJARNEGARA (SUARABARU.ID)-Aparat kepolisian Polres Banjarnegara menemukan 10 mayat korban pembunuhan yang dilakukan dukun pengganda uang Slamet Tohari di Banjarnegara, Jawa Tengah.

Satu dari 10 korban merupakan warga Sukabumi, Jawa Barat.
Satu korban asal Sukabumi itu berinisial PO. Usai penemuan mayat PO, korban lainnya pun berhasil ditemukan. Jasad korban ditemukan di kebun milik pelaku.

Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian beberapa mayat dikubur dalam satu lubang. Hingga, Senin (3/4/2023) pukul 15.00 WIB, baru 10 korban ditemukan.

Para korban diperkirakan sudah dikubur dalam waktu lama. Itu terlihat dari kondisi mayat tinggal tulang. Polisi hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman perihal jumlah korban ST.

“Hari ini kami kembali melakukan penggalian di lokasi yang sama dengan lokasi kemarin. Di lahan milik pelaku ST,” kata Kasat Reskrim Polres Banjarnegara AKP Bintoro Thio Pratama saat ditemui di lokasi kejadian.

Terus Dikembangkan

blank
Pelaku pembunuhan berkedok dukun penggada uang diinterogasi perugas. Foto : Foto : SB/dok Humas Polres

Perihal jumlah korban, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan.
“Untuk jumlah pastinya belum bisa kami pastikan. Namun kami kasih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, ST membunuh PO dengan meracun dan menguburnya di jalan setapak menuju hutan. Korban dihabisi lantaran terus menanyakan hasil uang yang digandakan.

Pelaku yang kesal terhadap korban kemudian memberikan minuman yang dicampur racun ikan. Dalihnya sebagai ritual.

“Korban diberi minuman yang sudah diberi obat potas. Alasannya minuman itu untuk ritual. Kemudian setelah korban tewas, dikubur di jalan setapak menuju hutan,” ujarnya.

Polisi juga menangkap tangan kanan ST, yakni BS. BS bertugas mengiklankan ST sebagai pengganda uang. “BS ini yang memposting di media sosial, dan yang mempertemukan korban ke pelaku,” katanya

Muharno Zarka