JEPARA (SUARABARU.ID) –
Pembangunan infrastruktur utamanya jalan memberikan dampak yang sangat penting untuk memacu pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif saat Dialog Interaktif Jaring Aspirasi Masyarakat bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara Ary Bachtiar di Radio R-Lisa Jepara, Sabtu (25/03/2023).
“Ketersediaan infrastruktur yang handal merupakan hal yang sangat penting untuk mendukung kegiatan ekonomi maupun pertumbuhan dunia usaha,” kata Haizul.
Haizul Ma’arif yang biasa disapa Gus Haiz menjelaskan, Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, maka wewenang penyelenggaraan jalan dilaksanakan oleh Pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.
“Jalan yang mempunyai peranan penunjang semua aktivitas masyarakat serta pemantapan pertahanan dan keamanan nasional dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional,” jelasnya.
Gus Haiz mengungkapkan, salah satu kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan fungsi pengawasan adalah pembangunan di pedesaan. Banyak permasalahan dalam pelaksanaan pembangunan di pedesaan. permasalahan yang terjadi dalam pembangunan di pedesaan biasanya menyangkut infrastruktur desa seperti jembatan, jalan desa, talud sungai, trotoar, saluran irigasi dan sebagainya.
“Untuk itu peran DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan sangat vital untuk meminimalisir permasalahan yang terjadi,” ungkapnya.
Pengawasan DPRD secara politis normatif dilakukan melalui hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat. Dalam pelaksanaanya kami selalu mengupayakan penggunaan hak-hak tersebut dalam rangka pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur di pedesaan.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan jalan sangat penting, dimana masyarakat dapat ikut berperan dalam pengaturan, pembinaan, pembangunan dan pengawasan jalan. Mengingat anggaran Pemerintah Kabupaten Jepara yang sangat terbatas, maka peran masyarakat sebagai pengguna jalan yang paling penting adalah masyarakat dapat bersikap tertib dan teratur dalam menggunakan jalan sehingga dapat menurunkan/meminimalisir kerusakan jalan-jalan di Kabupaten Jepara.
Sementara itu Ary Bachtiar menambahkan, berdasarkan data kondisi jalan kabupaten, per- Desember 2022 tercatat kondisi mantap 86.89 persen (757.798 km) yang terdiri dari baik 37.36 persen (325.853 km) dan sedang 49.53 persen (431.945 km). Sedangkan yang masuk kategori kondisi tidak mantap 13.11 persen (114.344 km) yang terbagi rusak ringan 10.18 persen (88.808 km) dan rusak berat 2.93 persen (25.536 km)
“Sementara jika dilihat dari kriteria panjang tiap jenis permukaan jalan kabupaten terdiri dari aspal 750.187 km dan perkerasan beton 113.705 km,” kata Ary.
Ary menjelasakan saat ini, saat ini sudah mulai dikerjakan untuk jalan yang menjadi kewenangan kabupaten dalam penetapan APBD tahun 2023, untuk jalan mendapatkan anggaran sebesar Rp. 8 milyar untuk pemeliharaan rutin jalan (klinik jalan) dan untuk perbaikan jalan kabupaten (menutup lubang).
Disamping itu terdapat anggaran APBD Jepara sebesar Rp.21,4 miliar yang merupakan total anggaran pemeliharaan berkala jalan kabupaten, terdiri dari pokir sebesar Rp.5.7 miliar, Musrenbang : Rp.4,7 miliar, teknokratik Rp.3,8 miliar serta DAK Rp.7,0 miliar yang tersebar di ruas-ruas jalan Kabupaten.
Perbaikan dan penanganannya agak lambat karena kondisi hujan menerus yang cukup lama, hingga untuk pengerjaannya menunggu cuaca membaik. Kerusakan paling parah terdapat di ruas Jepara-Keling.
“Perbaikan sementara dengan menutup lubang di jalan dengan pasir dan batu sudah beberapa kali dilakukan. Namun, karena hujan lebat material urukan hilang terbawa air,” jelasnya.
Hadepe – Kmf/By