blank
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji (kiri depan) memberikan penghargaan kepada para pihak yang memberikan peran aktif menurunkan angka stunting, termasuk di dalamnya para Kepala Desa (Kades) di Lokasi Fokus.(Dok.Prokopim Pacitan)
PACITAN (SUARABARU.ID) – Angka stunting di Kabupaten Pacitan, Jati, dilaporkan berhasil diturunkan dalam kurun waktu setahun terakhir ini. Yakni dari 22,7 persen menjadi 20,6 persen, atau mengalami penurunan 2,1 persen.

Bagian Prokopim Pemkab Pacitan, mengabarkan, survai Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021 mencatat prevalensi stunting di Kabupaten Pacitan sebesar 22,7 persen, dan Tahun 2022 terdapat penurunan prevalensi stunting menjadi 20,6 persen.

Stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang, sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak.

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji, menyampaikan apresiasi kepada 10 Kepala Desa (Kades) lokasi fokus atas segala upaya yang telah dilakukan dalam upaya percepatan penurunan stunting. ”Terima kasih juga kepada semua pihak yang turut berkontribusi,” tegas Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji (Mas Aji).

Penegasannya tersebut, disampaikan saat berlangsungnya acara rembuk stunting dan koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dalam rangka percepatan penurunan stunting Kabupaten Pacitan.Acara ini digelar di Pendapa Mas Tumenggung Djogokarjo.

TPPS merupakan kerja lintas sektoral, dalam rangka penanganan stunting. Tugas awal TPPS, mengidentifikasi dan menginventarisasi wilayah yang membutuhkan perhatian khusus.

Angin Segar

Penurunan prosentase stunting di Kabupaten Pacitan, membawa angin segar untuk terus mengupayakan penanganan stunting secara komprehensif. Guna perencanaan percepatan  penurunan stunting Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan akan menetapkan lokasi fokus lanjutan.

Ini sebagai bentuk keseriusan, dan mendorong komitmen Pemerintah Desa beserta para pihak terkait untuk bersama-sama mewujudkan penanggulangan dan penurunan stunting terintegrasi, dengan memanfaatkan segala potensi yang ada di desa.

Kata Bupati, upaya mencegah dan menurunkan stunting, tidak sulit selama dilakukan koordinasi, komunikasi dan kerjasama dari semua pihak dapat terjalin dengan baik.

Dalam kesempatan itu, ditandatangani komitmen percepatan penurunan stunting Kabupaten Pacitan Tahun 2024. Ini sebagai wujud komitmen bersama antar semua pihak.

Rembuk Stunting diikuti oleh unsur TPPS Kabupaten, organisasi wanita, Kades lokasi fokus (Lokus), calon desa Lokus, para Kepala Puskesmas serta penyuluh Keluarga Berencana (KB).

Bambang Pur