SEMARANG (SUARABARU.ID) – Jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan korupsi.
Sebagai langkah konkrit, Kanwil Kemenkumham Jateng akan melakukan beberapa program.
Program tersebut tertuang dalam Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 yang ditandatangani para Pimpinan Tinggi Pratama bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng, Senin (20/3/2023).
Dalam komitmen itu, ada lima agenda besar yang akan dilakukan, yakni melakukan aksi pencegahan korupsi sebagai bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), melaksanakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 58 Tahun 2016 tentang pengendalian gratifikasi di lingkungan Kemenkumham dan bekerja sama antar unit kerja di lingkungan Kemenkumham serta Kementerian, dan Lembaga terkait untuk pencapaian aksi secara optimal.
Selain itu, akan melaksanakan tiga fokus arah kebijakan Stranas PK secara optimal, meliputi perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakkan hukum dan reformasi birokrasi melalui 15 aksi pencegahan korupsi, serta melaporkan upaya pencegahan korupsi setiap tiga bulan secara berkala kepada Menkumham melalui lnspektorat Jenderal untuk diteruskan kepada Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas PK), tim Nasional Pencegahan Korupsi guna pemantauan dan evaluasi.
Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Dr. A. Yuspahruddin, kegiatan yang digelar di Aula Kresna Basudewa Kanwil tersebut, merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang telah lebih dulu dilaksanakan secara nasional di Kemenkumham tingkat pusat.
“Jajaran Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan serupa sebagai wujud kesungguhan dan keseriusan bersama atas atensi nasional,” ujar Yuspahruddin.
“Apa yang kita lakukan ini merupakan tindak lanjut sekaligus dukungan atas kegiatan tersebut, untuk berupaya bersama-sama melakukan pencegahan korupsi hingga level satuan kerja,” sambungnya.
Kakanwil juga meminta jajarannya untuk melaksanakan komitmen itu dengan penuh tanggung jawab, tidak hanya sekedar seremonial belaka. “Komitmen bersama ini harus benar-benar dilaksanakan, harus benar-benar dijalankan. Tunjukkan keseriusan bersama, sehingga kita dapat berkontribusi secara positif di dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Nasional dan juga menjamin kelancaran program pembangunan Nasional,” tambahnya.
Yuspahruddin menegaskan amanat Menkumham Yasonna H Laoly yang merupakan atensi Presiden Joko Widodo untuk tidak jumawa, pamer kekuasaan, pamer kekayaan, serta tidak boleh hedon.
Menurut Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor, ada tiga acara yang dilakukan dalam kegiatan ini yaitu penandatanganan komitmen aksi pencegahan korupsi 2023-2024 antara Kepala Kanwil dengan para Kepala Divisi, dan Kepala Divisi dengan Kepala UPT terkait.
Dalam rangkaian silaturahmi Keluarga Besar Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah tersebut juga dilaksanakan pemberian santunan kepada anak yatim piatu oleh Pimpinan Tinggi Pratama, dan santunan kepada PPNPN oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Pengayoman Kemenkumham Jateng, Restu Rida Yuspahruddin yang dilanjutkan tausyiah oleh Ustadz Dr. H. Hasan Asy’ari Ulamai.
Ning Suparningsih