blank
Suasana razia kendaraan bermotor berknalpot brong yuang digelar Polresta Surakarta beserta jajaran. Foto: RestaSka

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta mengandangkan ratusan unit sepeda motor berikut sebuah mobil  dalam razia yang digelar secara serentak di wilayah hukum setempat.

Penyebabnya kendaraan bermotor roda dua  dan empat bermasalah tadi menggunakan peredam suara tidak standard alias brong.

“Sebanyak 111 unit sepeda motor  dan satu unit mobil yang kedapatan menggunakan knalpot tidak standar diamankan petugas selama razia berlangsung,” kata Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK. MH.Msi usai memimpin jalannya patroli, Sabtu (18/3/2023) malam.

Polresta Surakarta, lanjut  Kombes Pol Iwan Saktiadi, akan menggelar razia rutin hingga wilayah kota Surakarta bebas dari knalpot brong. Penggunaan knalpot racing atau bising dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan identik dengan aksi balap liar.

Selain mencegah aksi balap liar dan knalpot brong, razia  yang dilakukan itu juga untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas masyarakat dan bertujuan untuk meminimalisir terjadinya laka lantas dan tindakan kriminal lainnya.