blank
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto didampingi Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, Kapolres AKBP Burhanuddin dan Dandim 0709 Letkol CZi Ardianta Purwandhana pada pemusnahan miras di halaman Setda Jumat 17/3.(Foto:SB/Kominfo Kebumen)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Menjelang bulan suci Ramadhan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bersama Forkompimda dan Satpol PP memusnahkan 729 botol miras dari berbagai merk. Pemusnahan minuman memabukkan itu dilaksanakan di halaman Gedung Setda Kebumen, Jumat (17/3).

Secara simbolis pemusnahan miras tersebut dilakukan Bupati Arif Sugiyanto dan Wakil Bupati Ristawati Purwaninnsih, serta Kapolres AKBP Burhanuddin dan Dandin 0709 Letkol CZi Ardianta Purwandhana.

Bupati mengapresiasi upaya Satpol PP Kebumen dalam menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat dengan melakukan penyitaan barang minuman keras yang kemudian dimusnahkan.

“Setelah melalui proses hukum yang kuat dari pengadilan, Alhamdulillah hari ini Satpol PP bisa memusnahkan barang bukti miras dalam rangka turut serta menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat,”ujar Arif Sugiyanto.

blank
Pemusnahan miras hasl operasi Satpol PP Kebumen, Jumat 17/3.(Foto:SB/Kominfo Kebumen)

Bupati juga meminta Satpol PP agar terus berkolaborasi dengan Polres Kebumen, Kodim 0709 serta Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam menjalankan fungsi Perda. Terutama menyangkut adanya penyakit sosial di masyarakat atau pekat seperti peredaran miras.

“Kolaborasi itu agar Satpol PP benar-benar bisa mengawal pelaksanaan fungsi Perda di masyarakat. Satpol PP terus kita perkuat sampai tingkat kecamatan,”tuturnya\.

Tidak hanya itu, Bupati juga meminta Satpol PP untuk segera menertibkan spanduk-spanduk yang sudah usang, demi keindahan dan kenyamanan wajah kota Kebumen. Hal tersebut sebagai upaya menjaga ketertiban masyarakat dengan langkah yang tepat.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Udi Cahyono mengatakan, penyitaan miras yang dimusnakan dimulai sejak 2022 lalu. Karena harus menunggu proses hukum di pengadilan, maka tahun ini baru bisa dimusnahkan.”Jumlahnya ada 729 botol, tahun ini lebih banyak dari sebelumnya yang hanya 563 jenis dari berbagai jenis dan merk,”jelas Udi Cahyono.

Kepala Satpol PP menambahkan, menjelang Ramadan, pihaknya bakal melakukan penertiban dengan merazia penghuni kos di Kota Kebumen. Mengingat rumah kos kerap didapati ada pasangan yang belum menikah berada dalam satu kamar, untuk selanjutnya dilakukan pembinaan.

“Untuk penataan spanduk di awal tahun kemarin kita sudah menertibkan sebanyak ratusan. Spanduk ini kebanyakan tidak berizin, dan menyalahi tata aturan,”tandas Udi Cahyono didampingi Sekretaris Satpol PP Sugito EP.

Komper Wardopo