blank
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat saat menyerahkan santunan ASN yang meninggal pada ahli warisnya. Foto : SB/dok Prokompim

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat bersama Wabup M Albar dan Sekda One Andang Wardoyo, didampingi perwakilan dari PT Taspen, Kepala BKD Tri Antoro dan Plt Kepala BPBD Bambang Trie menyerahkan SK Pensiun dan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja )JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

JKK dan JKM tersebut diberikan kepada keluarga almarhum Chabib Suhardi (BPBD) dan almarhum Danang Dian Lukmana (SDN Sariyoso). Keduanya meninggal dunia saat menjalankan tugas kedinasan. Penyerahan SK dilakukan di Ruang Pringgitan Pendopo Bupati setempat.

“Kemarin telah kami serahkan SK Pensiun ASN karena meninggal saat melaksanakan tugas di instansinya. Untuk itu, kepada keluarga almarhum, saya sampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum,” kata Bupati.

Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya, disampaikan atas dedikasi almarhum terhadap Pemkab Wonosobo. Selama menjalankan tugas sebagai ASN mereka telah bekerja dengan baik.

“Saya yakin selama melaksanakan tugas, almarhum adalah pegawai pemerintah dengan etos kerja yang luar biasa. Pengabdian almarhum telah tuntas, teriring doa agar almarhum wafat dalam keadaan husnul khatimah,” ucapnya.

Bantuan Manfaat

blank
Penyerahkan santunan ASN Pemkab Wonosobo yang meninggal pada ahli warisnya di Pendopo Bupati setempat. Foto : SB/dok Prokompim

Bupati berharap pemberian santunan JKK dan JKM tersebut bermanfaat serta bisa mengurangi kesedihan keluarga yang ditinggalkan almarhum.

“Semoga JKK dan JKM yang diterima, dapat bermanfaat serta mampu sedikit meringankan beban keluarga almarhum,” tambah dia.

Kepala BKD Tri Antoro mengatakan, atas meninggalnya ASN tersebut, Pemkab Wonosobo bekerjasama dengan PT Taspen telah memberikan santunan berupa asuransi JKK dan JKM termasuk beasiswa untuk keluarga almarhum.

“Pemkab Wonosobo berduka karena ada ASN yang meninggal dunia saat menjalankan tugas. Kemarin telah diberikan asuransi termasuk beasiswa dari kerjasama Pemerintah dan Taspen berupa JKK dan JKM,” katanya.

Karena meninggalnya akibat kecelakaan kerja maka alokasi dananya kurang lebih per orang tigaratus juta jadi sekitar Rp 6 ratus juta untuk dua orang.

“Uang yang diberikan ini merupakan bagian dari andil mereka sudah melaksanakan tugas dengan baik. Semoga bisa bermanfaat. Bisa untuk beasiswa anaknya, untuk melanjutkan sekolah dan atau ntuk biaya hidup,” ungkapnya.

Muharno Zarka