blank
Tim gabungan Polres Wonogiri, Sabtu malam (4/3), menggelar operasi kepolisian melalui KRYD. Hasilnya, menjaring 23 pelenggaran dan mengamankan 18 knalpot brong.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Tim Polres Wonogiri, Sabtu malam (5/3), menggelar operasi kepolisian dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Hasilnya, menjaring sebanyak 23 pelanggaran lalu lintas di jalan, dengan mengamankan 18 sepeda motor berknalpot brong.

Kapolres AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Aiptu Iwan Sumarsono, semalam, menyatakan, kecuali mengamankan 18 sepeda motor berknalpot brong, juga menemukan kendaraan tanpa dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan temuan satu pengendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM).

Operasi kepolisian melalui KRYD ini, diawali dengan gelar apel di halaman Pendapa Kabupaten Wonogiri. Apel dipimpin oleh Wakapolres Wonogiri Kompol Andi Muhamad Akbar Mekuo, dengan Pamenwas Kompol Teguh Sujadi.

Hadir dalam apel, Kasat Reskrim AKP Supardi, Kasat Samapta Iptu Tri Agus, Pawas II Ipda Arifin Suhada, KBO Satlantas Iptu Sutarto, Kanit Turjawali Satlantas Iptu Subroto, Kanit Resmob Sat Reskrim Iptu Reza Firmansyah, Kanit Kamsel Satlantas Ipda Ary Kristanto, Danton-6 Ipda Untung Subekti, Wadanton Ipda Taufik Widayat.

Apel juga melibatkan Pleton Siaga-6 berjumlah 25 personel, Pleton Sat Samapta 11 anggota, Pleton Sat Lantas 29 personil dan Resmob 6 anggota.

Lokasi operasi kepolisian melalui KRYD ini, dilakukan di sekitar Alun-alun Giri Krida Bakti depan Kantor Bupati Wonogiri. Yakni tempat yang banyak dikunjungi orang, terlebih pada malam panjang setiap datang Malam Minggu.

Operasi dilakukan dengan hunting sistem, yakni memeriksa surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor dan kepemilikan SIM bagi pengendaranya. Juga memeriksa kondisi kendaraan bermotor yang tidak standar dan menemukan 23 motor berkalpot brong yang menimbulkan suara bising.

Bambang Pur