blank
Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum.,(dua dari kiri) dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, S.H., M.H.,(dua dari kanan) memperlihatkan berita acara kerjasama antar kedua belah pihak yang telah ditandatangani dalam acara di kampus setempat (24/2) Foto: Humas UNS

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penandatanganan kesepakatan kerja sama mulai tahun 2023 hingga 2028 dilakukan untuk mengoptimalisasikan pelaksanaan Prodi D-4 Studi Demografi dan Pencatatan Sipil dalam fungsi Tri Darma perguruan tinggi meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, serta penyelenggaraan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Penandatanganan kerja sama dipimpin Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. dan dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, S.H., M.H.,berlangsung di kampus setempat, Jumat (24/2/2023).

Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum., dalam sambutannya mengapresiasi Ditjen Dukcapil atas keseriusan luar biasa dalam mengembangkan kerja sama di setiap lini.

Tujuan penandatanganan kesepakatan bersama adalah bagaimana UNS berusaha melanjutkan kerja sama yang sudah lama terjalin. Utamanya terkait pelaksanaan Tri Darma perguruan tinggi.

Ruang lingkup kesepakatan antara UNS dengan Ditjen Dukcapil meliputi penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Adapun penyelenggaraan MBKM, Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik, kegiatan ilmiah, kajian ilmiah, seminar, dan lokakarya juga dilakukan.

“Kami sangat berharap di jajaran Ditjen Dukcapil sudi dan berkenan terus-menerus untuk bisa membimbing, menerima, dan memberi nilai yang baik bagi mahasiswa,” kata Prof. Jamal.

Sementara itu Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, S.H., M.H., dalam sambutannya menceritakan awal terbentuknya Prodi Prodi D-4 Studi Demografi dan Pencatatan Sipil.

Proses pendirian prodi dimaksud telah dimulai sejak 2015. Namun, usaha yang dilakukan menemui kegagalan. Berdirinya prodi ini membawa angin segar masa depan pelaksanaan praktik pelayanan publik.

“Di dalam tata kelolanya, Prodi D-4 Studi Demografi dan Pencatatan Sipil ini merupakan sesuatu yang dibutuhkan di dalam praktik layanan publik di Indonesia,” beber Prof. Zudan seraya menambahkan kesepakatan bersama antara UNS dan Ditjen

Dukcapil menunjukkan semangat kolaborasi dan semangat menumbuhkan pendidikan yang lebih baik untuk pelayanan publik.

Bagus Adji