blank

SUKOHARJO (SUARABARU.ID)- Dalam rangka melanjutkan upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 melalui optimalisasi potensi ekonomi dan keuangan digital, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sukoharjo bersama Bank Indonesia dan Bank Jateng Cabang Sukoharjo meluncurkan Aplikasi Billing Center untuk pengelolaan pendapatan daerah, pada Kamis (9/2/2023).

Digitalisasi transaksi pemerintah daerah menjadi motor penggerak dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik untuk mendukung sistem pemerintahan dan mengoptimalkan pendapatan daerah. Hal ini menjadi salah satu fokus isu strategis dalam melanjutkan upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, terutama di negara berkembang sejalan dengan konsep Digital Economic Framework Agreement yang diusung dalam Keketuaan ASEAN 2023.

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang disusun oleh Pemerintah Indonesia akan terakselerasi, apabila percepatan dan perluasan digitalisasi di tingkat daerah terselenggara dengan baik dan merata. Sinergi dan kerjasama antar pihak menjadi kunci utama dalam implementasi digitalisasi perekonomian di daerah.

Baca Juga: Peringati Hari Kanker Sedunia, Bank Jateng Menjadi Pahlawan Peduli Kanker

Sehubungan dengan hal tersebut, TP2DD Kabupaten Sukoharjo bersama Bank Indonesia Solo dan Bank Jateng Cabang Sukoharjo berkolaborasi melalui peluncuran Aplikasi Billing Center untuk pengelolaan pendapatan daerah.

Kegiatan ini diiniasi sebagai bentuk upaya dalam mendorong pemerataan program digitalisasi dan pemulihan ekonomi di daerah, khususnya Kabupaten Sukoharjo. Billing Center merupakan suatu sistem Billling yang tersentralisasi, untuk dapat mengelola dan memantau seluruh data tagihan retribusi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di suatu daerah.

Salah satu manfaat Billing Center adalah memberikan opsi pembayaran reribusi daerah menggunakan channel-channel digital yang dimana merubah kebiasaan pembayaran tunai menjadi non tunai dengan secara elektronifikasi.

Baca Juga: Bank Jateng Dukung MBKM, Kerjasama UTY dan Dudika