blank
Calon jamaah haji Kabupaten Kudus saat melaksanakan latihan manasik terakhir tingkat kabupaten. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua PCNU Kabupaten Kudus menilai keputusan pemerintah atas penetapan biaya haji yang ditanggung calon jamaah sebesar Rp 49,8 juta adalah solusi saling menguntungkan antara masyarakat dan pemerintah.

“Besaran biaya haji yang telah ditetapkan tersebut merupakan bentuk win-win solution dimana sebelumnya usulan dari Kemenag mencapai hampir Rp 70 juta,”kata Ketua PCNU Kudus, KH Asrofi Masyito, Senin (20/2).

Dengan turun menjadi Rp 49,8 juta, artinya ada angka tersebut dianggap cukup moderat yakni tidak terlalu memberatkan calon jamaah serta subsidi dari pemerintah tidak terlalu banyak.

“Tidak terlalu memberatkan calon jamaah, serta beban subsidi pemerintah juga banyak berkurang,”ungkapnya.

Meski demikian, dengan adanya kenaikan biaya haji tersebut, pelayanan kepada para jamaah juga wajib ditingkatkan baik layanan yang menyangkut soal ibadah maupun layanan terkait akomodasi selama di Arab Saudi.

“Jangan sampai nanti saat pelaksanaan ibadah haji masih ada keluhan terkait layanan. Baik menyangkut soal ibadah, maupun menyangkut layanan akomodasi,”paparnya.

Asrofi menambahkan, bagi warga NU di wilayah Kabupaten Kusus, besaran biaya haji tersebut juga tidak terlalu menjadi persoalan.

Dari pengecekan sementara, calon jamaah haji yang tergabung dalam KBIH NU juga semuanya siap untuk melunasi biaya haji yang telah ditetapkan.

Meski demikian, kata Asrofi, PCNU berharap pengelolaan dana haji oleh BPKH juga bisa lebih efektif agar hasil yang diperoleh nantinya bisa memberi manfaat untuk menambah subsidi penyelenggaraan ibadah haji.

Ali Bustomi