KUDUS (SUARABARU.ID) – Seleksi Perangkat desa di Kabupaten Kudus yang digelar secara serentak, Selasa (14/2), dinilai sarat kejanggalan.Meski demikian, hasil seleksi tetap diumumkan begitu proses ujian selesai.
Salah satu kejanggalan diantaranya adalah tidak diumumkannya skor peserta ujian secara real time begitu mereka selesai ujian.
Padahal, dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), semestinya skor peserta ujian harus sudah diketahui saat mereka menutup aplikasi soal.
Namun pada kenyataaannya, pengumuman skor peserta ujian diumumkan sekitar setengah jam setelah tes selesai.
“Seharusnya dengan sistem CAT, skor setiap peserta ujian harus sudah terlihat begitu peserta menutup aplikasi soal,”kata Teguh Santosa, seorang peserta ujian.
Kejanggalan lain, juga terjadi pada seleksi perangkat untuk Desa Karangbener, Kecamatan Bae. Dalam pengumuman yang disampaikan, ada keanehan atas skor yang diperoleh peserta.
Ada peserta yang skornya ternyata melebihi jumlah soal yang diberikan. Semisal soal tentang Pemerintahan Desa yang jumlah soalnya hanya 15, ternyata ada peserta yang mendapat skor 16.
Selain itu, jumlah kumulatif skor yang diperoleh peserta banyak yang tidak tepat.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kudus, Adi Sadhono saat dikonfirmasi berkilah kalau semua proses seleksi merupakan kewenangan dari Perguruan Tinggi penyelenggara.
Menurut adi, sejak penandatangan Perjanjian Kerjasama antara panitia dengan penyelenggara, semua kewenangan dan tanggungjawab berada di tangan penyelenggara.
“Untuk lebih tepatnya, silahkan konfirmasi ke Perguruan Tinggi penyelenggara,”kata Adi.
Ketua Panitia Teknis Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kudus sekaligus sebagai Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kudus, Dian Noor Tamzis Hanafi mengatakan, jika ada peserta yang tidak puas dengan hasil seleksi, bisa melakukan sanggahan.
Masa sanggah berlangsung selama empat hari terhitung mulai Selasa (14/2) hari ini,.
”Masa sanggah mekanismenya itu peserta diberi kesempatan untuk meminta penjelasan terkait ujian seleksi,” katanya.
Sebagaimana diketahui, seleksi perangkat desa di Kudus digelar secara serentak pada Selasa (14/2).
Ada 90 desa di Kudus yang menggelar seleksi perangkat desa. Metode tes seleksinya menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dan Lembar Jawaban Komputer (LJK).
Sebanyak 4.929 peserta bakal ikut seleksi. Mereka memperebutkan 252 formasi.
Sementara perguruan tinggi yang digandeng untuk menyelenggarakan yakni Politeknik Negeri Semarang, Universitas Stikubank, Universitas Tujuh Belas Agustus, Universitas Jenderal Soedirman, dan Universitas Padjajaran.
Ali Bustomi