Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Sinergitas Penetapan dan Pelestarian Cagar Budaya. Foto: Hp

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu terus mendorong pengembangan kawasan Kota Lama Semarang melalui pemberdayaan masyarakat.

Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi pembicara pada Seminar Nasional Sinergitas Penetapan dan Pelestarian Cagar Budaya. Perempuan yang akrab disapa Ita tersebut membagikan pengalamannya saat mengajukan kawasan Kota Lama menjadi cagar budaya nasional.

“Menjadi kawasan cagar budaya membutuhkan proses yang panjang, karena tidak mudah, kami sampai tiga kali, kita kejar,” terang Ita di Graha Utama Gedung A Lantai 3, Kompleks Kemendikbud Ristek, Jakarta belum lama ini.

Ita juga berpendapat bahwa pemahaman masyarakat tentang cagar budaya nasional saat ini kurang tepat karena hanya melihat dari aspek fisik saja.

“Persepsi sudah berbeda, karena kalau cagar budaya, ya, hanya bangunannya saja. Ketika kami dicerahkan oleh tim ahli cagar budaya nasional, tidak seperti itu. Harus Lebih ditonjolkan value yang lainnya. Kalau di Kota Lama, cerita masa lalu, storytelling bagaimana bisa ada Kota Lama,” terangnya.

Kota Lama Semarang resmi ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 682/P/2020 tentang Kawasan Cagar Budaya Kota Semarang Lama.